Menu

Mode Gelap
Patroli Long Weekend di Kota Tegal, Pemotor Berknalpot Brong Dihukum Push Up Peringatan Maulid Nabi, Gubernur Rohidin Ajak Masyarakat Teladani Akhlak Rasulullah Rohidin Mersyah: Sertifikasi Arsitek Kunci untuk Pembangunan yang Sesuai Budaya Pimpin Peletakan Batu Pertama Ponpes An-Nur, Rohidin Optimis Bangun Generasi Berakhlak Peringatan Maulid Nabi, Khairil: Toleransi Adalah Kunci Utama Menghargai Perbedaan Pemprov Bengkulu Sukses Atasi Pembebasan Lahan Masjid Al-Muttaqien

Info Desa

DD Tabeak Dipoa Kecamatan Lebong Sakti Utamakan Lansia dan Warga Miskin

badge-check


					Saat pembagian dana desa Perbesar

Saat pembagian dana desa

Satujuang– DD Tabeak Dipoa Kecamatan Sakti diberikan dalam tiga tahap dari bulan Juli hingga September, Selasa (17/10/23).

Pembagian bantuan langsung tunai (DD) ini dilakukan secara simbolis di Kantor Desa Tabeak Dipoa, dan beberapa warga lansia yang menderita penyakit kronis menerima bantuan secara langsung di rumah mereka.

“Sebanyak 22 keluarga penerima manfaat (KPM) telah menerima bantuan ini. Mayoritas penerima adalah lansia dan warga miskin,” ujar Fera Pratama Medayanti, yang bertindak sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Desa Tabeak Dipoa.

Dimana per-KPM menerima Rp.900 ribu dan berharap bantuan ini dapat membantu memperbaiki perekonomian mereka dan membeli bahan makanan.

 

Saat penyerahan bantuan dana desa ke Lansia

Saat penyerahan bantuan ke Lansia

Medayanti juga mengingatkan penerima untuk bersikap bijak dan memahami bahwa tidak semua warga desa dapat menerima bantuan ini.

“Hanya sekitar 10,9% dari yang dialokasikan untuk Bantuan Langsung Tunai (), sehingga penerima diharapkan untuk menjaga ketertiban dan keamanan di desa,” imbuhnya.

Di samping itu, Helmi, seorang Bhabinkamtibmas, mengingatkan masyarakat untuk menjaga lahan perkebunan mereka dan tidak membakarnya secara sembarangan, terutama mengingat adanya dampak El-Nino.

Penyaluran bantuan ini juga dihadiri oleh perwakilan Kecamatan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, pendamping desa dan kecamatan, Pjs Kepala Desa, Ketua BPD, serta anggota dan perangkat desa lainnya.(NT/FK)

Trending di Info Desa