Bengkulu Selatan – Sahirman (44) warga Desa Tanjung Eran, kecamatan Pino memergoki Migi (17) dan Rige (20) tetangganya sendiri tengah mencuri sawit miliknya.
Bhabinkamtibmas Polsek Pino Briptu Redho mengambil bagian dalam upaya perdamaian kedua belah pihak agar permasalahan tidak semakin memanas.
Briptu Redho mengumpulkan para pihak yang berselisih beserta dengan tokoh agama, tokoh adat dan perangkat desa setempat pada Senin pagi (9/1/23).
Dalam pertemuan tersebut, kedua pemuda tanggung itu mengakui kesalahannya dan berjanji tidak akan mengulanginya kembali.
Pak Sahirman pun dengan besar hati memaafkan kedua pelaku tersebut dan tidak akan melanjutkan ke proses hukum.
“Alhamdulillah proses problem solving kali ini berjalan dengan lancar. Kepada kedua pemuda tersebut dikenakan wajib lapor di Polsek Pino setiap hari senin dan kamis,” terangnya. (nt/red)











