Bengkulu- Pemprov Bengkulu telah menerbitkan Surat Edaran Gubernur terkait penutupan jalan dan pengalihan arus lalu lintas pada 30 Desember 2022 lalu.
Surat Edaran bernomor 620/2727/DISHUB/TAHUN 2022 yang ditandatangani Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah itu, ditujukan untuk ruas Jalan Nasional ketahun–Desa Air Limas–Bintunan Kabupaten Bengkulu Utara.
Hal ini dikarenakan adanya rencana pelaksanaan pengerjaan perbaikan 3 jembatan yang mengalami kerusakan di sepanjang ruas Jalan Nasional tersebut.
Sehingga diberitahukan kepada pelaku usaha angkutan hasil pertambangan, angkutan hasil perkebunan, angkutan barang umum dan masyarakat pengguna jalan lainnya.
Apabila seluruh persiapan telah selesai dilaksanakan, maka direncanakan terhitung mulai tanggal 10 Januari 2023 akan dilakukan penutupan jalan di ruas Jalan tersebut.
Arus lalu lintas akan dialihkan melalui ruas jalan Ketahun–Bintunan (jalan lama) yang melintasi 4 desa yaitu Desa Urai, Desa Serangai, Desa Selolong dan Desa Air Lakok Kabupaten Bengkulu Utara.
Namun, ruas jalan Ketahun–Bintunan itu saat ini dalam kondisi rusak. Badan jalan disepanjang jalur banyak yang berlobang, bahu jalan tertutup rumput tinggi dan amblas karena abrasi pantai terutama di Desa Urai dan Desa Serangai yang posisi jalan berada di jurang pinggir laut.
Menurut informasi, Assosiasi Pengusaha Batu Bara (APBB) Provinsi Bengkulu berencana akan membantu memperbaiki sementara ruas jalan Ketahun – Bintunan (jalan lama).
Karena hingga perbaikan ruas Jalan Nasional Ketahun–Desa Air Limas–Bintunan selesai dilaksanakan, truk angkutan batubara rencananya juga akan melalui jalur tersebut.
Proses perbaikan jalan dan 3 jembatan diperkirakan akan memakan waktu hingga 6 bulan lamanya, namun waktu pengerjaan masih bisa berubah tergantung situasi dan kondisi dilapangan.
Terkait truk angkutan batubara yang akan melewati jalan lama, masih menimbulkan pro dan kontra dari warga Desa Urai, Desa Serangai, Desa Selolong dan Desa Air Lakok.
Warga sangat khawatir apabila jalan tersebut sudah rusak dan arus lalulintas dikembalikan ke jalan nasional yang sudah diperbaiki maka pemerintah daerah tidak akan memperbaiki jalan lama yang saat ini sudah Non Status.
Warga sangat mengharapkan Pemprov Bengkulu mengeluarkan status terkait jalan lama tersebut sehingga warga bisa mengajukan proposal untuk perbaikan jalan yang merupakan salah satu akses utama penunjang ekonomi warga sekitar. (Red/Rls/RH)
📲 Ingin update berita terbaru dari Satujuang langsung di WhatsApp? Gabung ke channel kami Klik di sini.