Curi Motor Tetangga, Warga Pulau Panggung Diringkus Polisi

Satujuang– RI (30) warga Desa Pulau Panggung diringkus polisi karena diduga melakukan curanmor (pencurian kendaraan bermotor).

“Benar kami meringkus terduga pelaku kasus curanmor,” terang Kapolsek Talang Empat, AKP Suroso, Selasa (19/9/23).

Kejadian bermula pada Kamis (14/9) sekitar pukul 12.30 WIB, pelaku meminjam motor tetangganya DA (68) untuk mencari kerja.

Dikarenakan DA mengenal baik pelaku, maka motor Honda Fit S BD 2267 AW dibawa oleh pelaku.

“Setelah beberapa hari motor korban tidak dikembalikan, maka peristiwa ini dilaporkan ke polisi,” imbuhnya.

Setelah mendapat laporan, polisi melakukan penyelidikan dan diketahui pelaku sudah kabur ke Kabupaten Kepahiang.

“Menurut pengakuan pelaku, motor tersebut dijual ke pembeli di Seluma seharga Rp.1 juta dan uangnya untuk keperluan sehari-hari,” ujarnya.

Akhirnya polisi berhasil meringkus pelaku dan sekarang sedang menjalani proses hukum.(oza)

Komentar