Satujuang– M (17) dan MU (19) warga Kecamatan Selebar diringkus polisi atas kasus pencurian dengan pemberat (curat).
“Benar ada dua warga Selebar diringkus polisi,” terang Kasi Humas, Iptu Endang Sudrajat, Selasa (19/9/23).
Kejadian bermula, pada Senin (18/9) Alex Firmansyah (23), mahasiswa UIN warga Betungan pulang kerumahnya.
Saat masuk ke dalam rumah, dia melihat pintu bagian samping dalam keadaan terbuka dan ternyata 2 unit velg, 1 unit ban sepeda motor serta jaket miliknya hilang.
“Akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian,” imbuhnya.
Setelah mendapat laporan dari korban, kami menyarankan korban untuk mengecek di forum jual beli facebook.
Saat mencari di forum jual beli facebook, korban mendapati barang miliknya sedang ditawarkan dan korban berpura-pura ingin membeli hingga akhirnya mereka sepakat untuk bertemu.
“Korban dan kedua pelaku yang sepakat untuk bertemu, ketika tiba ditempat pertemuan kedua pelaku langsung di ringkus polisi,” ujarnya.
Bersama kedua pelaku, polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti, yaitu, 2 unit velg, 1 unit ban sepeda motor, 1 jaket warna hitam dan 1 unit sepeda motor Honda Beat milik pelaku.(oza)