Menu

Mode Gelap
2 Remaja Nekat Curi HP Sambil Ancam Korban Pakai Celurit Kejaksaan Tinggi Sumsel Tetapkan 3 Orang Tersangka Kasus Korupsi Pahami Perbedaan Bronzer dan Contour untuk Hasil Makeup Maksimal Batuk Tak Kunjung Sembuh? Ini 7 Cara Mencegah dan Mengatasinya Secara Alami! 8 Barang yang Tidak Boleh Dibersihkan dengan Baking Soda Emas Antam Naik 15 Ribu, Berikut Harga dan Ketentuan Pajaknya

Hukum

Jual Barang Curian Lewat Facebook, Dua Warga Selebar Diringkus Polisi

badge-check


Pelaku dan BB berhasil diamankan Perbesar

Pelaku dan BB berhasil diamankan

Satujuang– M (17) dan MU (19) warga Kecamatan Selebar diringkus polisi atas kasus pencurian dengan pemberat (curat).

“Benar ada dua warga Selebar diringkus polisi,” terang Kasi Humas, Iptu Endang Sudrajat, Selasa (19/9/23).

Kejadian bermula, pada Senin (18/9) Alex Firmansyah (23), mahasiswa UIN warga Betungan pulang kerumahnya.

Saat masuk ke dalam rumah, dia melihat pintu bagian samping dalam keadaan terbuka dan ternyata 2 unit velg, 1 unit ban sepeda motor serta jaket miliknya hilang.

“Akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian,” imbuhnya.

Setelah mendapat laporan dari korban, kami menyarankan korban untuk mengecek di forum jual beli facebook.

Saat mencari di forum jual beli facebook, korban mendapati barang miliknya sedang ditawarkan dan korban berpura-pura ingin membeli hingga akhirnya mereka sepakat untuk bertemu.

“Korban dan kedua pelaku yang sepakat untuk bertemu, ketika tiba ditempat pertemuan kedua pelaku langsung di ringkus polisi,” ujarnya.

Bersama kedua pelaku, polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti, yaitu, 2 unit velg, 1 unit ban sepeda motor, 1 jaket warna hitam dan 1 unit sepeda motor Honda Beat milik pelaku.(oza)

Trending di Hukum