Bengkulu Tengah, Satujuang.com – DM warga Pondok Kelapa Kabupaten diamankan pihak kepolisian atas pencurian kotak amal di warung.
“Kami telah mengamankan wanita inisial DM karena mencuri kotak amal pada Jumat (11/8),” ujar Kapolsek Pondok Kelapa, Iptu Manogu Simajuntak, Sabtu (12/8/23).
Dijelaskan Kapolsek, kejadian bermula saat pelaku yang berada di warung melihat pemilik warung tengah sibuk melayani pembeli.
Melihat keadaan itu, Pelaku mulai memasukkan kotak amal kedalam kresek hitam, kemudian langsung menuju sepeda motor untuk meninggalkan tempat tersebut.
“Pelaku ini tidak mengetahui kalau aksinya di rekam CCTV sekitar tempat kejadian sehingga kami mudah mengidentifikasi,” imbuh Kapolsek.
Kejadian pencurian tersebut kemudian dilaporkan pemilik warung dan pihak kepolisian menindaklanjuti dengan melihat rekaman CCTV di mana pelaku pencurian terlihat sangat jelas.
Dalam rekaman CCTV pelaku tampak memasukkan kotak amal disamping kasir ke dalam kresek hitam dan uang dalam kotak amal diperkirakan Rp.1,29 juta.
“Atas bukti tersebut dan identitas pelaku diketahui, pihak kepolisian sekitar pukul 22.00 WIB mendatangi kediaman pelaku mengamankannya,” terang Kapolsek.
Pelaku diamankan di kediamannya tanpa perlawanan, serta barang bukti dibawa berupa kotak amal, uang tunai, sepeda motor dan beberapa barang lainnya.
Atas perbuatannya tersebut, pelaku dibawa ke Mapolsek Pondok Kelapa untuk diproses hukum.(NT/Oza)











