Kota Bengkulu – Diduga mencuri handphone milik salah satu anggota Polri di Taman Smart City Simpang Lima Kota Bengkulu.
Pria berinisial YS (34), diamankan Tim Opsnal Macan Gading Polres Bengkulu.
Menurut keterangan Kasat Reskrim AKP Welliwanto Malau S.Ik MH, peristiwa pencurian terjadi saat korban tengah mendatangi lokasi TKP terjadinya penganiayaan berat Di Taman Smart City Simpang 5 Kota Bengkulu.
“Handphone korban saat itu berada didalam dashboard motor, ketika selesai melakukan olah TKP, handphone sudah raib,” jelas Kasat Reskrim, Sabtu (23/7/22).
Setelah dilakukannya penyelidikan dan pulbaket Tim Opsnal Macan Gading berhasil mengantongi indentitas tersangka.
Pada Jumat (22/7) team Opsnal Macan Gading mendapatkan informasi keberadaan pelaku tengah berada di Kebun Bungsu Kota Bengkulu.
Pada pukul 21.30 WIB tersangka berhasil ditangkap dan langsung dibawa petugas ke Polres Bengkulu.
Petugas berhasil mengamankan barang bukti satu unit Handphone Xiaomi Not 8 Pro warna Biru dari tangan pelaku. (Red/Tb)