Menu

Mode Gelap
Polisi Bekuk 2 Pelaku Penodongan di Batu Ceper Tangerang, Begini Kronologinya Orientasi Anggota DPRD Bengkulu Resmi Ditutup, Plt Gubernur Beri Pesan Ini PTPP Selesaikan Proyek Pelabuhan East Java Multipurpose Terminal Tepat Waktu Doyan Belanja Pakai Pay Later, OJK Catat Pembiayaan BNPL Meningkat Israel Serang Target Hizbullah di Beirut, 37 Tewas dan 151 Terluka Pendaftaran Seleksi PPPK 2024 Dibuka, Simak Jadwalnya Berikut

Hukum

Curi HP Milik Polisi, Pria 34 Tahun Berhasil Diringkus Petugas

badge-check


[Duduk] Pelaku tertunduk lesu ketika berhasil diamankan petugas Perbesar

[Duduk] Pelaku tertunduk lesu ketika berhasil diamankan petugas

Kota – Diduga mencuri handphone milik salah satu anggota di Taman Smart City Simpang Lima Kota .

Pria berinisial YS (34), diamankan Tim Opsnal Macan Gading .

Menurut keterangan Kasat Reskrim AKP Welliwanto Malau S.Ik MH, peristiwa pencurian terjadi saat korban tengah mendatangi lokasi TKP terjadinya penganiayaan berat Di Taman Smart City Simpang 5 Kota .

“Handphone korban saat itu berada didalam dashboard motor, ketika selesai melakukan olah TKP, handphone sudah raib,” jelas Kasat Reskrim, Sabtu (23/7/22).

Setelah dilakukannya penyelidikan dan pulbaket Tim Opsnal Macan Gading berhasil mengantongi indentitas tersangka.

Pada Jumat (22/7) team Opsnal Macan Gading mendapatkan informasi keberadaan pelaku tengah berada di Kebun Bungsu Kota .

Pada pukul 21.30 WIB tersangka berhasil ditangkap dan langsung dibawa petugas ke .

Petugas berhasil mengamankan barang bukti satu unit Handphone Xiaomi Not 8 Pro warna Biru dari tangan pelaku. (Red/Tb)

Trending di Hukum