Menu

Mode Gelap
Puskesmas Lubuk Pinang Jadi Prioritas, Ratusan Honorer Nakes 16 Kecamatan Pertanyakan Soal Ini Pemindahan Ibu Kota Baru, Prabowo Siap Tanda Tangani Keppres? IHSG Koreksi, MNC Sekuritas Berikan Rekomendasi Saham Hari Ini Mulai Hari Ini, Hakim Indonesia Lakukan Aksi Cuti Massal Diancam Seno Aji karena Bertemu Isran Noor, Makmur HAPK: Saya Tidak Takut Jevi Gemawasbi: Helmi Hasan Silahkan Kampanye Tapi Jangan Tipu Masyarakat

Pemkab Malang

Bupati Malang Serahkan KUA PPAS TA 2023 Saat Paripurna DPRD

badge-check


Bupati Malang, Drs. H. M. Sanusi, M.M. menberikan Rancangan KUA - PPAS TA. 2023, pada Ketua DPRD Kab. Malang, Darmadi, S.Sos. Perbesar

Bupati Malang, Drs. H. M. Sanusi, M.M. menberikan Rancangan KUA - PPAS TA. 2023, pada Ketua DPRD Kab. Malang, Darmadi, S.Sos.

– DPRD menggelar rapat paripurna terkait penyampaian Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2023.

Paripurna digelar di Gedung DPRD , Jl. Panji No. 119,  Penarukan, Kepanjen, ,  Kamis (14/7/22).

Rancangan KUA dan PPAS, akan menjadi salah satu dokumen perencanaan yang memuat kondisi ekonomi makro daerah, asumsi penyusunan APBD, kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah, kebijakan pembiayaan daerah, dan strategi yang ingin dicapai pada tahun 2023.

Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD , Darmadi tersebut juga dihadiri oleh Wakil Bupati, H Didik Gatot Subroto beserta perwakilan OPD Pemerintah .

Dalam penyampaiannya, Bupati , HM Sanusi mengatakan ada beberapa kebijakan Pemerintah dalam pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah tahun 2023.

Pertama, Kebijakan Pendapatan, diarahkan untuk Intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber pendapatan, memantapkan kelembagaan dan sistem operasional pemungutan pendapatan daerah.

Lalu melaksanakan pendidikan dan pelatihan struktural dan fungsional, mengoptimalkan peran dan kontribusi serta mengelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Kemudian mengoptimalkan penerimaan Dana Bagi Hasil (DBH), meningkatkan pelayanan dan perlindungan masyarakat, meningkatkan peran dan fungsi Unit Pelaksana Teknis, meningkatkan pengelolaan aset dan keuangan daerah serta meningkatkan kinerja pendapatan daerah.

Trending di Pemkab Malang