Lebong– Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (DPUPR-P) Kabupaten Lebong melaksanakan pembangunan peningkatan jalan wilayah kecamatan Bingin Kuning, Lebong.
Demi terwujudnya masyarakat Lebong yang bahagia dan sejahtera, Pemerintah Daerah Lebong menganggarkan dana Rp 3 miliar untuk pembangunan jalan sepanjang 1.775,8 meter tersebut.
Saat di wawancara oleh awak media, Bupati Lebong, Kopli Ansori membenarkan nilai anggaran Rp. 3 miliar tersebut yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran (Ta) 2022 .
“Ya benar Dana Alokasi Khusus untuk pembangunan jalan wilayah kecamatan Bingin Kuning sebesar Rp 3 miliar lebih itu khusus di PUPR Bina Marga,” jelas Kopli, Rabu (8/6/22).
Bupati Lebong melanjutkan, saat ini dana difokuskan untuk membangun jalan kabupaten di wilayah Lebong terlebih dahulu.
Kopli juga akan mendukung penuh, apabila ada rencana Provinsi untuk membangun jalan provinsi di kabupaten Lebong yang memang tanggung jawab Pemerintah Provinsi.
“Saya minta doa seluruh masyarakat Lebong agar mendukung program pemerintah daerah, baik itu Infrastruktur, Pertanian dan lainnya agar terwujud masyakarat Lebong bahagia sejahtera,” ujar Kopli.
Sementara itu, Kadis PUPR Lebong, Joni Prawinata mengatakan, saat ini ada 4 paket pembangunan dan peningkatan jalan yang tengah dikerjakan di kabupaten Lebong ini dan semua kegiatan sudah berjalan.
Joni menuturkan, jalan wilayah Kecamatan Bingin Kuning menjadi prioritas pembangunan di tahun ini, mengingat jalan tersebut sangat memperihatinkan dengan kondisi yang sudah rusak berat.