Buntut Perkara Bupati Bengkulu Selatan, Kapolri Diminta Buktikan Pernyataannya

2 menit baca

Bengkulu Selatan, Satujuang.com – Buntut perkara bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi, yang mandeg usai dilaporkan ke Polda Bengkulu pada bulan Juni 2023 lalu, Kapolri Listyo Sigit Prabowo diminta membuktikan pernyataannya.

“Masih banyak oknum yang menyalahgunakan tugas dan wewenang sehingga mengutamakan nafsu dan keserakahan diri pribadi sendiri seperti di Provinsi Bengkulu,” ujar Herman Lutfi yang mengatasnamakan Aliansi Selamatkan Bengkulu Selatan (ASBS), Selasa (7/5/24).

Pernyataan tegas lelaki yang dikenal konsisten dalam mengawal perkara terkait dugaan-dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Gusnan Mulyadi ini bahkan diupload di akun tiktok miliknya @hermanlufti853.

Untuk menjaga kepercayaan publik atas penegakan hukum yang profesional, Herman menyarankan Kapolri untuk membenahi jajarannya di Provinsi Bengkulu.

“Kami telah melaporkan dan telah buktikan dengan rekaman, bahwa Sesda (Sekretaris Daerah) Bengkulu Selatan menyatakan kasus sudah dikondisikan,” bebernya.

Herman bahkan menyatakan diri siap bersaksi dan mempertanggung jawab dengan apa yang dirinya sampaikan dalam video tersebut. Ia mengaku memiliki rekaman pernyataan Sesda Bengkulu Selatan terkait perkara yang dirinya laporkan itu.

Laporan mereka (ASBS) atas dugaan yang dilakukan Gusnan Mulyadi pada bulan 6 tahun 2023, SP2HP nya hanya berjalan sampai bulan 8. Perkembangan perkara itu tak berkabar lagi setelah pemeriksaan saksi-saksi selesai, dan keluar pernyataan memenuhi unsur oleh pihak penyidik.

Berdasarkan rekaman Sesda Bengkulu Selatan yang ia pegang, muncul dugaan bahwa terjadi jual beli hukum dalam penanganan perkara tersebut oleh pihak Polda Bengkulu.

“Tangkap Sesda, tangkap Bupati Bengkulu Selatan, kita bicara kebenaran, bicara keadilan kami mendukung pernyataan Kapolri soal hukum ke depan tidak boleh tajam ke bawah tumpul ke atas,” tegasnya.

Seperti diketahui, Kapolri Listyo Sigit Prabowo telah berjanji akan membawa Polri makin profesional dalam berbagai bidang, termasuk penegakan hukum.

Pernyataan itu Sigit sampaikan dalam fit and proper test di DPR RI yang disiarkan langsung pada Rabu (20/1/21) lalu. Saat itu Sigit juga menyatakan akan mewujudkan rasa keadilan menjadi organisasi yang transparan.

“Sebagai contoh ke depan, tidak boleh lagi ada hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas,” sebut Sigit dalam pertemuan tersebut.

Ia menuturkan penegakan hukum harus dilakukan secara tegas, namun humanis. Saat ini masyarakat memerlukan penegakan hukum yang memberikan rasa keadilan.

Dalam kepemimpinannya ia mengatakan hal-hal tersebut akan jadi fokus utama untuk perbaikan. Dia berharap langkah itu mampu mengubah wajah Polri menjadi Polri yang memenuhi harapan masyarakat.

“Polri yang memenuhi harapan rakyat dengan berorientasi kepada kepentingan masyarakat berbasis pada hukum yang berkeadilan, dan menghormati hak asasi manusia serta mengawal proses demokrasi,” sampai Sigit saat itu. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *