Kota Bengkulu – RH (47) seorang buruh harian yang berdomisili di Desa Lubuk Banyau Kabupaten Bengkulu Utara di tangkap Tim Opsnal Polsek Muara Bangkahulu.
Penangkapan dilakukan Tim Opsnal bersama Tim Sus Polda Bengkulu.
RH diketahui melakukan aksi encurian di Toko Baju Suci Colection jalan Kalimantan Rt. 9 Kelurahan Rawa Makmur Kota Bengkulu.
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol Sudarno S.Sos MH mengungkapkan, pelaku masuk kedalam Toko dengan cara merusak kunci gembok pada Senin (30/5).
Pelaku mengambil barang-barang yang ada di dalam toko.
Akibat kejadian tersebut pemilik toko Tri Suci Ramadhani mengalami kerugian sebesar Rp.18 juta.
Pelaku berhasil ditangkap petugas saat berada di Tugu Hiu Kota Bengkulu. Sementara itu BB juga diamankan diantaranya satu buah kunci roda dan satu unit sepeda motor Honda Supra Fit , ungkapnya, Kamis (2/6/22).
Saat ini pelaku meringkuk di sel tahanan Polsek Muara Bangkahulu.
Petugas juga tengah melakukan pengembangan kemungkinan adanya TKP lainnya. (Tb)