Bengkulu – Wakil Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi menghadiri acara penandatanganan ķomitmen tentang pendampingan konseling dan pemeriksaan kesehatan 3 bulan pra nikah di kantor DP3AP2KB, Kamis (19/5/22).
Dedy selaku ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kota Bengkulu mengatakan ini sebagai upaya pencegahan stunting dari hulu.
Dalam rangka percepatan penurunan stunting ini Dinas Kesehatan sudah kerjasama dengan KUA.
Jadi, kata Dedy, tiga bulan sebelum menikah harus kita pastikan dulu pasangan ini sudah layak menikah atau belum.
“Ada syarat tambahan, harus membawa atau melampirkan surat keterangan sehat dari puskesmas. Kalau kita semua berkomitmen, cita-cita kita mewujudkan zero stunting terwujud,” ujar Dedy.
Kadis DP3AP2KB Dewi Dharma menambahkan, penandatanganan ini adalah bentuk komitmen bersama untuk penurunan stunting sekaligus merupakan tindak lanjut dan implementasi Perpres nomor 72.
Dikatakannya, agar target tahun 2024 zero stunting bisa terwujud.
Kepala Kanwil BKKBN Provinsi Bengkulu Rusman Efendi mengatakan dalam sambutannya, kegiatan ini sangat strategis karena tujuannya bukan cuma mau mencegah melainkan mau memutus mata rantai stunting.
“Kita putus mata rantai dari hulunya atau dari pangkalnya,” tandas Rusman.
Hadir dalam acara ini, perwakilan Kepala Kemenang Kota Bengkulu, ketua BazNas Habib Abdurrahman Alkaf, kepala KUA kecamatan dan camat se-Kota Bengkulu. (**)