Satujuang, Seluma- Publik di Provinsi Bengkulu dikejutkan dengan beredarnya kabar mengenai informasi Polda Bengkulu Melakukan OTT pada Rabu (11/3/26).
Informasi tersebut menyebar cepat melalui pesan berantai, menyebutkan tim kepolisian menindak seorang oknum advokat.
Oknum advokat itu dituding melakukan praktik pemerasan terhadap salah satu kepala desa, bahkan sudah diberitakan oleh beberapa media.
Pesan yang beredar tidak merinci kronologi kejadian, lokasi spesifik penangkapan, maupun identitas jelas pihak-pihak yang terlibat.
Menanggapi informasi tersebut, Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Ichsan Nur memberikan klarifikasi tegas.
“Kabar itu tidak benar, alias hoaks. Sampai saat ini tidak ada kegiatan operasional berupa OTT sebagaimana yang beredar,” ujar Kabid Humas Ichsan.
Tim redaksi juga melakukan penelusuran ke sejumlah sumber resmi di berbagai instansi penegak hukum di Bengkulu.
Hasil konfirmasi menunjukkan seluruh pihak membantah adanya aktivitas penindakan hukum atau OTT di Seluma pada hari ini.
Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam menyerap informasi yang belum jelas sumbernya.
Warga juga diminta tidak ikut menyebarkan berita yang dapat menimbulkan kegaduhan sebelum ada pernyataan resmi dari pihak berwenang.
Hingga berita ini ditayangkan, Redaksi masih terus menelusuri kebenaran dan alasan dibalik merebaknya informasi ini. (Red)











