Bengkulu – Pertemuan dengan para RT dan RW yang dilakukan Helmi Hasan dikediamannya di Rt.13 Kelurahan Bentungan juga sedang diperiksa pihak Bawaslu Kota Bengkulu, Selasa (19/11/24).

Hal ini disampaikan oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bengkulu, Ahmad Mascuri.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Terkait dengan kegiatan yang dimaksud, kita melakukan pengawasan dan ini lagi diperiksa Laporan Hasil Pengawasan (LPH)-nya,” terang Ahmad ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Senin (18/11).

Lebih lanjut Ahmad mengatakan, bahwa mengacu pada Permendagri No 18/2018, disebutkan bawah RT, RW itu termasuk lembaga kemasyarakatan desa (LKD).

Dengan jelas disebutkan dalam aturan tersebut LKD dilarang berafiliasi kepada Partai Politik (Parpol).

“Маka RT, RT bisa dikatakan dilarang untuk berkampanye atau terlibat politik praktis,” tegas Ahmad.

Sebelumnya perkara ini telah dilaporkan oleh Ketua Gemawasbi Provinsi Bengkulu, Jevi Sartika SH ke Bawaslu Provinsi Bengkulu pada Senin (18/11) kemarin.

Jevi melaporkan dugaan mobilisasi para RT dan RW se-kota Bengkulu yang dilakukan Helmi Hasan. Pertemuan tersebut dinilai terlalu fulgar tanpa memperdulikan norma aturan yang berlaku.

“Kita melaporkan Helmi Hasan dan juga ASN (Aparatur Sipil Negara) kota Bengkulu termasuk para RT dan RW se-kota Bengkulu,” ungkap Jevi ketika diwawancarai di Kantor Bawaslu Provinsi Bengkulu.

Jevi menyebut dugaan mobilisasi ini dikoordinir oleh Lurah yang memberikan instruksi kepada para RT dan RW berdasarkan perintah dari Helmi Hasan.

“Kalau judulnya sih silaturahim karena lama tidak bertemu dengan para RT dan RW, tetapi informasi yang kita dapat dari para RT yang hadir maupun tidak hadir, Helmi Hasan mengajak para RT dan RW untuk untuk memilih dia pada Pilgub mendatang,” beber Jevi.

Terkait barang bukti, Jevi mengatakan bahwa dirinya memiliki foto dilokasi saat dilaksanakannya kegiatan, kemudian bukti chat arahan dari salah satu Lurah kepada para RT dan RW untuk hadir dalam pertemuan tersebut.

“Lurah nengaku diperintah oleh Helmi Hasan dan disiapkan akomodasi untuk yang datang, kuat dugaan ini dilakukan oleh semua Lurah,” imbuh Jevi.

Dari informasi yang dia dapati, kata Jevi, aksi pengumpulan para RT dan RW tersebut hanya dilaksanakan 1 hari dengan dibagi menjadi 2 kloter, yakni pagi dan siang. Dibagi per 3 kecamatan.

Sumber lain menyebut, sempat ada kejar-kejaran dengan salah seorang pengawas dari Bawaslu kota Bengkulu yang masuk ke lokasi pertemuan. Mereka dilarang masuk dengan dalih acara keluarga dan dilaksanakan dirumah pribadi. Sehingga para panwascam hanya bisa memantau dari luar. (Red)