Menu

Mode Gelap
UMP 2025 Naik, Berikut Rincian di Beberapa Provinsi Tikus Dalam Rumah? Ini Bahaya dan Cara Mengatasinya Dugaan Korupsi Tata Niaga Timah, Harvey Moeis Dituntut 12 Tahun Penjara Nikmati Meta AI dan Fitur Canggih WhatsApp Versi Terbaru Pemdes Air Kopras Salurkan BLT-DD Untuk 47 KPM Membatalkan Salat Saat Bencana Alam? Ini Pandangan Islam

Hukum

Balita 4 Tahun Dicabuli Saat Orangtuanya Bekerja, Pelakunya Tetangga Korban

badge-check


ilustrasi Perbesar

ilustrasi

Satujuang– Balita 4 tahun dicabuli saat orangtuanya bekerja, pelakunya HE (40) warga Kecamatan Semidang Alas yang merupakan tetangga korban.

“Pelaku diamankan pada Kamis (12/10) malam oleh anggota Kepolisian Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Seluma,” terang Petugas Dinas Pemberdayaan Perempuan Pengendalian Penduduk Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3PPAKB) Kabupaten Seluma, Linda Rusminingsih, Jumat (13/10/23).

Kejadian terkuak saat orangtua korban pulang dari bekerja di kebun, lalu ibu korban memandikan anaknya, tiba-tiba korban merasa kesakitan pada kemaluannya yang membuat sang ibu khawatir.

Kemudian setelah selesai memandikan anaknya, ibu korban menanyakan kepada anaknya dan sang anak menceritakan bahwa saat itu dia bermain di selokan depan rumahnya sendirian.

“Pelaku yang telah berkeluarga tersebut memanggil korban untuk kerumahnya, korban yang dipanggil mendatangi rumah pelaku yang hanya berjarak 40 meter dari rumah korban,” imbuhnya.

Ternyata rumah pelaku dalam keadaan kosong hanya korban dan pelaku saja, pelaku yang kesetanan lalu melakukan tindakan asusila pencabulan kepada korban.

Setelah mendengar pengkuan anaknya orangtua korban yang tak terima melaporkan ke Polsek Semidang Alas Maras.

Setelah dilakukan visum terhadap korban, perkara ini tengah ditangani oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Seluma.

“Kami melakukan pendampingan terhadap korban dan akan mengeluarkan surat rekomendasi yang ditujukan kepada Psikolog, pada hari Selasa atau Rabu kemungkinan Psikolog akan melakukan pendampingan,”tutupnya.(oza)

Trending di Hukum