Badan Kehormatan DPRD Kota Tegal Usut Dugaan Gratifikasi Proyek APBD

Editor: Andreas

Satujuang, Tegal – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Tegal menggelar rapat internal untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan gratifikasi yang melibatkan anggota dewan bernama Nur Fitriani (NF).

Kasus ini menyorot proyek Penataan Jalan A. Yani Kota Tegal yang didanai APBD Tahun Anggaran 2022. Rapat pimpinan BK digelar di Ruang Komisi 1 pada Senin (21/4/25), dengan agenda utama penyusunan langkah hukum dan klarifikasi atas laporan tersebut.

Ketua BK DPRD Kota Tegal, Triono, menegaskan lembaganya akan bersikap transparan dan akuntabel dalam mengusut kasus ini.

“Kami telah menjadwalkan pemanggilan pelapor dan terlapor melalui Badan Musyawarah (Bamus). Proses ini tidak akan terpengaruh oleh ikatan emosional antaranggota dewan,” ujarnya usai rapat.

Pelapor, H. Suprianto, S.Pd, dijadwalkan menghadiri pemanggilan antara 16-20 Mei 2025 untuk menyampaikan bukti tertulis. Sementara NF, anggota dewan yang diduga terlibat, akan dimintai klarifikasi.

Triono menekankan, sanksi bagi pelanggar kode etik bervariasi mulai dari teguran hingga pemberhentian keanggotaan.

“Jika terbukti melakukan pelanggaran berat, kami akan merekomendasikan pengembalian ke partai politik,” tegasnya.

Kasus ini juga mendapat sorotan dari aktivis AKAR Jateng, Komar Raenudin (Udin Amuk), yang mengapresiasi respons cepat BK.

“Ketegasan Ketua BK Triono patut diapresiasi, termasuk rencana permintaan salinan putusan Pengadilan Negeri Tegal terkait perkara Nomor 81/Pid.B/2023/PN Tgl dan BAP Polres Tegal Kota,” kata Udin.

Dokumen yudisial sebelumnya menyebut NF pernah melaporkan kontraktor proyek Jalan A. Yani, Iskandar Affaf Firmantama, hingga yang bersangkutan dipenjara.

BK berencana mempelajari berkas tersebut untuk mengungkap keterlibatan NF.

“BAP penyidik Polres akan menjadi kunci klarifikasi,” tambah Udin.

Triono menegaskan, proses investigasi bertujuan menjaga marwah lembaga legislatif. “Kami akan bekerja sesuai prosedur dan memastikan keadilan bagi semua pihak,” pungkasnya.

📲 Ingin update berita terbaru dari Satujuang langsung di WhatsApp? Gabung ke channel kami Klik di sini.

Apa Tanggapanmu?

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *