Kota Bengkulu – Awal bulan November 2022, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bengkulu, melaksanakan sosialisasi Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di SMPN 11 kota Bengkulu, Selasa (1/11/22).
Hadir dalam kegiatan Wakil Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi bersama Kepala BNN Kota Bengkulu Alxander S Soeki, Ketua DPRD Kota Bengkulu Suprianto.
Kemudian Kajari Bengkulu Yunitha Arifin, Kasat Narkoba Polresta Bengkulu E.H Purba dan tentunya Kepala Diknas Kota Bengkulu, Drs. Sehmi.
Dalam kesempatan ini Wakil Wali Kota Dedy, menjelaskan tentang bahayanya efek narkoba kepada para siswa dan siswi di SMPN 11.
Ia berpesan agar siswa dan siswi SMPN 11 menjauhi narkoba serta menjadi anak yang Bersinar (bersih narkoba) agar menjadi generasi muda yang berprestasi dan membanggakan kedua orang tua.
Seperti diketahui bersama, penyalahgunaan narkoba bisa menjerat siapa saja, tidak mengenal usia dan tingkat pendidikan.
Oleh karena itu peredaran narkoba di kalangan pelajar harus juga diwaspadai. Karena ini dapat menghancurkan Indonesia, salah satunya generasi bangsa. (Red/Adv)






