Menu

Mode Gelap
Polisi Bekuk 2 Pelaku Penodongan di Batu Ceper Tangerang, Begini Kronologinya Orientasi Anggota DPRD Bengkulu Resmi Ditutup, Plt Gubernur Beri Pesan Ini PTPP Selesaikan Proyek Pelabuhan East Java Multipurpose Terminal Tepat Waktu Doyan Belanja Pakai Pay Later, OJK Catat Pembiayaan BNPL Meningkat Israel Serang Target Hizbullah di Beirut, 37 Tewas dan 151 Terluka Pendaftaran Seleksi PPPK 2024 Dibuka, Simak Jadwalnya Berikut

Hukum

Antisipasi Konten Negatif, Kapolda Jateng Launching Aplikasi Klepon.in

badge-check


Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi bersama Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi saat launching aplikasi Klepon.in di Balai Kota Semarang Perbesar

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi bersama Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi saat launching aplikasi Klepon.in di Balai Kota Semarang

– Maraknya kejahatan dan penyebaran konten negatif di medsos, disikapi dengan menggandeng sejumlah provider.

Kolaborasi itu menghasilkan sebuah aplikasi bernama Klepon.in yang  penandatanganan dan launching aplikasinya dipimpin langsung Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi.

Kegiatan yang dilaksanakan di Balai Kota , Senin (23/5/22), turut dihadiri sejumlah PJU .

Juga hadir beserta Forkopimda Kota dan perwakilan provider seluler yang tergabung dalam Asosiasi Penyelenggara Jasa Telekomunikasi.

Dalam sambutannya, Kapolda Jateng menyampaikan apresiasi pada Dirreskrimsus Kombes Pol Johanson Ronald Simamora yang menggagas sistem aplikasi Klepon.in.

Dirinya berharap aplikasi ini segera disosialisasikan pada masyarakat mengenai manfaat dan penggunaannya.

“Aplikasi yang baik ini amat bermanfaat untuk masyarakat apalagi di era informasi digital yang saat ini terimbas dengan berita dan disalahgunakan untuk kejahatan,” tutur Ahmad Luthfi.

Sementara Hendrar Prihadi (Hendi) turut menyambut baik launching aplikasi Klepon.in yang dinilainya penting untuk memberikan pelayanan pada masyarakat.

“Kota memiliki layanan Call Center 112. Dari ratusan laporan yang masuk, 80 persen merupakan atau laporan palsu,” ujar Hendi.

Dengan adanya aplikasi Klepon.in diharapkan mampu meminimalisir masuknya laporan palsu.

“Sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat untuk melaporkan pengguna yang tidak tepat seperti penipuan, penyebaran dan lain-lain,” jelasnya.

Trending di Hukum