Bengkulu – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Jonaidi SP meminta agar Gubernur Rohidin melakukan evaluasi pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tahun 2022 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu.
“Gubernur harus mengevaluasi pemberian TPP tahun ini. Apalagi nantinya sampai diberlakukan kerja dari rumah, yang berimbas pada kinerja tidak maksimal,” ungkap Jonaidi SP, Jum’at (11/2/22).
Dikatakan anggota Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu ini, hal tersebut untuk menyikapi perkembangan kasus Covid 19 yang kembali melonjak di Bengkulu.
Menurutnya, pentingnya evaluasi pemberian TPP tersebut, karena di masa pandemi dua tahun terakhir ini belum dilakukan, meski ada ASN yang kerja dari rumah.
Padahal dengan kerja dirumah, tidak dipungkiri kinerja birokrasi tidak maksimal, kendati juga sudah diterapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat.
“Evaluasi TPP itu juga karena ketersediaan anggaran daerah semakin sedikit. Padahal kebutuhan daerah semakin meningkat. Belum lagi kita dari pihak legislatif mendapatkan laporan bahwa sekolah-sekolah yang menjadi kewenangan Pemprov masih banyak belum dibiayai dana APBD, khususnya pembayaran guru honorer dan sebagainya,” sebut Jonaidi SP.
Lebih lanjut ditambahkan, evaluasi pemberian TPP untuk ASN Pemprov Bengkulu tidak ada salahnya mencontoh Gubernur DKI Jakarta yang menjalankan kebijakan tersebut, terutama ketika pemberlakukan ASN kerja dari rumah.
Mengingat anggaran dana yang disaving dari TPP bisa dialihkan untuk memenuhi kebutuhan daerah lainnya.