Menu

Mode Gelap
Patroli Long Weekend di Kota Tegal, Pemotor Berknalpot Brong Dihukum Push Up Peringatan Maulid Nabi, Gubernur Rohidin Ajak Masyarakat Teladani Akhlak Rasulullah Rohidin Mersyah: Sertifikasi Arsitek Kunci untuk Pembangunan yang Sesuai Budaya Pimpin Peletakan Batu Pertama Ponpes An-Nur, Rohidin Optimis Bangun Generasi Berakhlak Peringatan Maulid Nabi, Khairil: Toleransi Adalah Kunci Utama Menghargai Perbedaan Pemprov Bengkulu Sukses Atasi Pembebasan Lahan Masjid Al-Muttaqien

DPRD Kota Blitar

Anggota DPRD Kota Blitar Pertanyakan Alasan Pemda Tak Kunjung Bangun Saluran Drainase

badge-check


					Anggota DPRD Kota Blitar, Adi Santoso saat rapat konsolidasi stakeholder terkait pembangunan saluran drainase di RT 01 RW 01 dan RT 02 RW 01 Kelurahan Blitar Perbesar

Anggota DPRD Kota Blitar, Adi Santoso saat rapat konsolidasi stakeholder terkait pembangunan saluran drainase di RT 01 RW 01 dan RT 02 RW 01 Kelurahan Blitar

Bicara mengenai peraturan perundang-undangan jelas Adi, tidak ada yang namanya pengecualian dan DPRD berkewajiban untuk mengawal.

DPRD punya landasan legal formal yang kuat melalui prosedur serta tahapan yang benar dan kewajiban dari eksekutif untuk melaksanakan.

Ditempat terpisah, Kepala Dinas PUPR Haryono, saat ditemui awak media di ruang kerjanya mengatakan, belum bisa menjelaskan lebih lengkap karena masih menunggu keputusan tim. (Herlina)

Trending di DPRD Kota Blitar