Satujuang- DPRD Kota Blitar menggelar Rapat Paripurna membahas Penyampaian Permohonan Persetujuan Tukar Menukar Tanah antara Pemkot Blitar dan pihak swasta.
Rapat ini, yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Blitar, dr. Syahrul Alim, bertempat di Graha Paripurna DPRD Kota Blitar, Kamis (28/3/24).
“Dirgahayu ke-118 untuk Kota Blitar,” ujar dr. Syahrul Alim dalam sambutannya.
Agenda utama rapat adalah usulan dari Walikota Blitar terkait tukar menukar tanah antara pemerintah kota dengan tanah milik SMK dr. Ismangil.
Ditempat yang sama, Wakil Ketua DPRD Kota Blitar, Agus Zunaidi, menjelaskan bahwa setelah rapat ini, sebuah Panitia Khusus (Pansus) akan dibentuk untuk menilai kelayakan dan manfaat dari tukar menukar tersebut.
“Keputusan akhir akan bergantung pada persetujuan DPRD Kota Blitar sesuai dengan amanat undang-undang,” imbuh Agus.
Selain itu, pihak Walikota Blitar, Drs. Santoso, berharap agar proses ini dapat berjalan lancar dan mendapatkan persetujuan dari DPRD.
Ia mengingatkan pentingnya persetujuan tersebut untuk memungkinkan proses tukar menukar tanah yang diharapkan dapat memberikan manfaat bagi pengembangan destinasi wisata di wilayah Sananwetan.(Adv/NT/Herlina)