Menu

Mode Gelap
Kopi Bengkulu Semakin Jadi Pusat Perhatian, Pak Sahid Cofee Jadi UMKM Terfavorit Pemkab Blitar Kembalikan Kejayaan Tembakau Dengan Memanfaatkan Anggaran DBHCHT 2024 Tekan Kasus Curanmor, Polsek Tamansari Bagikan 80 Gembok Gratis untuk Warga Polisi Tangkap Pelaku Tawuran Antar Geng di Cengkareng Jakbar Asosiasi UMKM Resmi Berdiri, Rohidin Dorong Perlindungan Pekerja Non-Formal Serahkan SK, Rohidin: Pengangkatan PPPK Tanpa Biaya

SJ News

Anggaran DBHCHT Salatiga Bengkak dari 7,7 M Jadi 15,69 M

badge-check


Siswo Hartanto, Kabag Perekonomian dan SDA Pemkot Salatiga Perbesar

Siswo Hartanto, Kabag Perekonomian dan SDA Pemkot Salatiga

Salatiga – Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga pada tahun anggaran 2022 menerima kucuran anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dari pemerintah pusat sebesar Rp. 7,7 miliar.

Dari anggaran tersebut disalurkan ke tujuh OPD dengan pelaksanaan kegiatan sesuai aturan penggunaan alokasi anggaran DBHCHT dari Kementerian Keuangan.

“Kita juga punya anggaran sisa alokasi tahun yang lalu berkisar 7,6 miliar yang merupakan SiLPA beberapa tahun diakumulasi, sehingga kita membelanjakan di tahun 2022 ini penjabarannya adalah 15,69 miliar,” tutur Kabag Perekonomian dan SDA Pemkot Salatiga, Siswo Hartanto di kantornya, Selasa (29/11/22).

Adapun penjabaran dari ABPD tersebut dijelaskan Siswo mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215 tahun 2022 yang mengatur penggunaan anggaran DBHCHT antara lain untuk kesejahteraan masyarakat, yang mencakup peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri dan juga pembinaan lingkungan sosial.

Selain itu DBHCHT disebutkan dalam PMK adalah untuk kegiatan dalam bidang kesehatan dan bidang penegakan hukum yang meliputi pembinaan industri serta sosialisasi DBHCHT dengan program pemberantasan barang kena cukai ilegal.

Dijelaskan Siswo, OPD terbanyak yang mendapat alokasi anggaran DBHCHT tahun 2022 ada di Dinas Kesehatan, dengan mendapat alokasi sebesar 7,1 miliar yang diperuntukkan dalam beberapa kegiatan, antara lain, untuk pelayanan kesehatan Kuratif Rehabilitatif di Puskesmas yang meliputi penanganan stunting, dengan alokasi sebesar 200 juta.

“Selanjutnya untuk rehab dan pemeliharaan fasilitas kesehatan Puskesmas dan Pustum sebesar 904 juta,”

Trending di SJ News