Bengkulu – Aksi unjuk rasa yang rencananya digelar beberapa pihak di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bengkulu hari ini ditunda.

“Aksi kita ditunda akan di selenggarakan Minggu depan, harinya tetap Rabu hanya tanggalnya saja yang di rubah, dikarenakan pihak Kejaksaan Negeri Kota sedang ada tamu,” ungkap perwakilan rombongan aksi, Dedi Koboi, Rabu (12/2/25).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Dedi mengatakan, mundurnya jadwal unjuk rasa ini karena ada permintaan dari pihak Kejari untuk ditunda. Dengan alasan ada tamu dari Jakarta.

Sehingga kata Dedi, jika rencana mereka dilaksanakan hearing setelah unjuk rasa kemungkinan besar tidak bisa dilakukan jika dilaksanakan hari ini.

“Jadi kalo orasi kita laksanakan kemungkinan tidak dapat bertemu dengan ibu Kajari, untuk itu kita tunda. Aksi kami tunda bukan dibatalkan,” pungkas Dedi.

Seperti diketahui diberitakan sebelumnya kasus-kasus dugaan korupsi yang terjadi di lingkup Pemerintahan Kota (Pemkot) Bengkulu akan disuarakan dimuka umum di depan kantor Kejari kota Bengkulu.

Kasus-kasus tersebut rencananya akan di suarakan dalam aksi unjuk rasa pihak Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Pengawas Birokrasi (Gemawasbi) Provinsi Bengkulu bersama Lembaga Lentera RI.

Berdasarkan surat permohonan aksi nomor: 014/SP/DPW-GMPB/II/2025 aksi unjuk rasa dijadwalkan dilaksanakan pada hari ini Rabu (12/2).

“Adanya dugaan tindak pidana korupsi dan Mark Up di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bengkulu,” dikutip dari surat tersebut.

Terkait rencana aksi ini, sebelumnya media ini sempat mendapatkan informasi dari pihak Lentera RI.

Dalam keterangannya, Ketua Lentera RI Provinsi Bengkulu menyebut aksi unjuk rasa akan mereka lakukan di 2 titik.

“Kami akan melakukan aksi damai di depan Kejari kota Bengkulu dan kantor Wali Kota Bengkulu,” ungkap Ketua Lentera RI, Tommy Hardiyanto ketika dikonfirmasi beberapa waktu lalu.

Mereka berencana menyampaikan langsung Kepada Kajari baru Kota Bengkulu, bahwa ada dugaan terjadi pungli dalam hal penjualan buku yang ada dilingkungan Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Bengkulu.

Selain itu juga ada dugaan terjadi Mark Up dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan gedung fisik yang tersebar ditingkat SD dan SMP oleh Dinas Pendidikan kota Bengkulu tahun 2024.

“Kami menduga telah banyak permainan serta manipulasi dalam hal kegiatan tersebut baik secara administrasi maupun fisik,” pungkasnya.

Sementara, Ketua LSM Gemawasbi, Jevi Sartika SH ketika dihubungi menyebut perkara adanya dugaan aksi korupsi bukan hanya sebatas di Dinas Pendidikan saja.

Ia mengaku, pihak mereka telah mengumpulkan bukti-bukti lain atas indikasi adanya aksi korupsi di dinas lain dibawah Pemerintahan Kota Bengkulu.

“Ada banyak yang akan kita ungkap, saat ini kita sedang melengkapi, diantaranya Dinas Kominfotik, Bapenda, dan ada juga yang di DPRD Kota Bengkulu,” ungkap Jevi pada Jumat (7/2) kemarin. (Red)