Aksi Cabul Secara Bergiliran, 2 Orang Pria Warga Benteng Ditangkap

✍️ Raghmad

Satujuang.com, Kepahiang – 2 orang pria warga Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pencabulan kepada anak bawah umur, berhasil diamankan dan dibawa ke Polres Kepahiang Polda Bengkulu oleh Tim Buser Elang Juvi, Jumat (15/01/21) sekitar pukul 01.00 Wib.

Keberhasilan tersebut berawal dari didapatkannya informasi keberadaan pelaku setelah selesai penyelidikan atas laporan pada hari Kamis (14/01), tim Kepolisian yang dikomandoi langsung Kasat Reskrim Polres Kepahiang IPTU Welliwanto Malau S.IK, MH, langsung bergerak melakukan upaya penangkapan.

Baca Juga :  Sonti Bakara Ungkap Alasan DPRD Coret Anggaran PPPK, Karena BKPSDM

β€œDari hasil pemeriksaan sementara, kedua orang tersebut telah mengakui perbuatan cabul yang mereka lakukan kepada korban. Perbuatan tersebut diakui oleh mereka dilakukan secara bergiliran pada hari Jumat (09/01) yang lalu di belakang kantor Kantor Urusan Agama (KUA)” terang Kasat Reskrim saat dikonfirmasi awak media.

Baca Juga :  Janjikan Lulus Fakultas Kedokteran UGM, Pecatan PNS Mukomuko Ditangkap

Perbuatan ini terjadi diawali dengan menjemput korban dari rumahnya oleh terduga pelaku Sa (22) ,kemudian dllanjutkan dengan menjemput rekannya yang ternyata masih dibawah umur di Gedung Olag Raga (GOR) Kepahiang, kemudian secara bersama-sama menuju TKP dan hingga terjadilah perbuatan tersebut.

Baca Juga :  Lagi, IRT Benteng Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya

Kasat Reskrim Polres Kepahiang IPTU Welliwanto Malau, S.IK, MH, memberikan himbauan agar seluruh elemen masyarakat dapat terlibat aktif dalam upaya Kepolisian menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif dan melakukan pengawasan terhadap anak demi keselamatan bersama.Β (Rls)

Tag:

Dapatkan berita pilihan kami langsung di handphone-mu! Follow akun sosial media Satujuang.com di:
πŸ‘‰ WhatsApp Channel: https://whatsapp.com/channel/0029VavO9DU0lwgyedNGq30R
πŸ‘‰ Facebook: facebook.com/RedaksiSatuJuang
πŸ‘‰ Instagram: @satujuangdotcom
πŸ‘‰ TikTok: @satujuang.vt

Berikan Komentarmu

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *