Bengkulu Utara (BU) – Anggaran seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dicoret DPRD Bengkulu Utara bukan tanpa alasan.
“Karena ketika ditanya di komisi 1, kepala BKPSDM tidak bisa menjelaskan secara rinci aturan dan regulasi penerimaan CPNS ataupun PPPK,” ujar Ketua DPRD BU, Sonti Bakara, Selasa (11/10/22).
Namun, Sonti mengatakan, DPRD akan berupaya mengembalikan anggaran tersebut, agar pelaksanaan tes PPPK tahun ini bisa dilaksanakan.
“Semoga perjuangan hari ini, anggaran tersebut bisa dikembalikan,” tuturnya.
Sebelumnya diketahui, Senin (10/10) kemarin, ratusan tenaga honorer se Kabupaten Bengkulu Utara melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD BU.
Pihak DPRD yang diketuai langsung oleh Ketua DPRD BU, Sonti Bakara, menerima audiensi perwakilan dari para demonstran.
Para demonstran diwakilkan oleh empat orang koordinator aksi, empat orang honorer tenaga kesehatan dan empat orang honorer Dinas Pendidikan.
Dalam audiensi tersebut, Sonti Bakara didampingi unsur pimpinan dan anggota komisi 1 menerima audiensi 12 orang perwakilan demonstran.
Dirinya menjelaskan secara rinci kepada para perwakilan bagaimana kronolgi bisa terjadinya pencretan anggaran tersebut.
Sonti mengatakan, pihak BKPSDM Bengkulu Utara tak mampu menunjukkan regulasi dan data PPPK tahun ini, termasuk silpa anggaran yang terjadi pada tahun 2021.
Silpa sebesar 30 millyar untuk penerimaan sebanyak 600 orang PPPK Bengkulu Utara tahun 2021 tersebut pun tak mampu dijelaskan pihak dinas BKPSDM. (Red)
π² Ingin update berita terbaru dari Satujuang langsung di WhatsApp? Gabung ke channel kami Klik di sini.