Bengkulu – Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan ingin sekali pelayanan di Mal Pelayanan Publik Kota Bengkulu kian sempurna.
Dan menghadirkan kemudahan bagi setiap masyarakat yang hendak melakukan pelayanan perizinan.
Berbagai kota, provinsi yang terkenal dalam hal pelayanan perizinan terbaik pun disambangi Helmi.
Seperti, Kamis (24/3/22) siang, Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan didampingi para Kepala OPD melakukan kunjungan kerja ke Pemkot Tasikmalaya.
Kunker ini disambut langsung Wali Kota Tasikmalaya H Muhammad Yusuf.
Ia juga menyambut baik kedatangan Helmi yang hendak belajar lebih mengenai pelayanan perizinan, terutama terkait MPP Kota Tasikmalaya.
Saat sambutan, Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan menuturkan, memimpin pemerintah saat ini adalah zamannya berkolaborasi dan bekerjasama.
“Makanya inovasi terbaik di Kota Tasikmalaya bisa dibawa ke Bengkulu. Salah satunya ialah MPP yang sudah ada di Kota Tasikmalaya,” kata Helmi.
“Kita di Kota Bengkulu bertekad kuat menghadirkan kebahagiaan masyarakat, salah satunya ialah mempermudah pelayanan perizinan melalui satu pintu, yakni di Mal Pelayanan Publik (MPP),” ucapnya.
Jelas Helmi, pihaknya merasa bangga bisa datang ke Kota Tasikmalaya.
Dengan silaturahmi ini semoga bisa menjadi kebaikan dan berkah bagi kedua daerah dalam memberikan pelayanan inovasi kepada masyarakat.
Pada pertemuan ini juga dilakukan Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemkot Bengkulu dengan Pemkot Tasikmalaya tentang kerjasama penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah juga dilakukan dalam pertemuan tersebut.
Wali Kota Tasikmalaya H Muhammad Yusuf mengatakan, silaturahmi dan kunker ini menjadi momentum bagi kedua daerah saling bertukar inovasi dan berkolaborasi.
“Inovasi dan kolaborasi ini dalam upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan percepatan pemenuhan pelayanan publik bagi masyarakat,” jelas Yusuf.
Yusuf pun menjabarkan berbagai inovasi pelayanan kepada masyarakat yang sudah berjalan. Salah satunya adalah untuk pengurusan perizinan di Kota Tasikmalaya cukup datang ke Mal Pelayanan Publik (MPP). (Adv)











