Wali Kota Batu Rakor Tiga Pihak Pemanfaatan Sumber Mata Air

Kota Batu – Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko, hadiri rakor yang digelar Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PERUMDAM) Among Tirto Kota Batu dengan Pemkot Batu dan Pemkab Malang di Balai Kota Among Tani, Kamis (13/10/22).

“Rakor ini membahas pemanfaatan sumber mata air yang ada di Kota Batu oleh Perumdam Kabupaten Malang dan Perumdam Kota Malang,” ujar Direktur Perumdam Among Tirto, Edi Sunaedi.

Namun ada beberapa permasalahan, yaitu terkait standar tarif kontribusi oleh Perumdam Kabupaten Malang dan Perumdam Kota Malang ke Kota Batu.

Menurut Edi Sunaedi, pihaknya sudah membuat opsi-opsi namun keputusan terakhir ada di Wali Kota Batu.

Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko, menekankan untuk menyelesaikan segala permasalahan dengan langkah-langkah hukum dan diplomatis.

“Pastikan untuk mengutamakan Win-Win Solution, yang pada akhirnya untuk kepentingan masyarakat,” pungkas Dewanti.

Setelah itu, rakor dilanjutkan dengan masukan-masukan dari berbagai SKPD terkait dan Sekretaris Daerah sebagai Dewan Pengawas BUMD Perumdam Among Tirto.

Salah satu usulannya adalah pembentukan POKJA terkait kerjasama antara Perumdam Kota Batu dengan Perumdam Kabupaten Malang dan Perumdam Kota Malang.

POKJA ini nantinya akan mengurusi tentang data, regulasi serta bertindak sebagai negosiator antar BUMD dari tiga daerah. (diskominfo/dws).

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *