Penyampaian Rekomendasi Pansus DPRD Bengkulu Utara Tentang LKPJ Bupati TA 2020

2 menit baca

Bengkulu Utara, Satujuang.com – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dengan Agenda Penyampaian Rekomendasi Pansus DPRD Kabupaten Bengkulu Utara (BU) tentang Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati BU tahun anggaran 2020, di Ruang Paripurna DPRD BU, Senin (12/4/21).

Rapat Paripurna dipimpin oleh DPRD Sonti Bakara, S.H., didampingi Wakil Ketua I Juhaili, S.IP., dan Herliyanto, S.IP.

Turut hadir dalam acara Wakil Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata,SE,M.AP., Wakapolres BU, Perwakilan Dandim 0423 BU, Perwakilan Pengadilan Agama BU.

Dalam sambutannya Arie Septia Adinata,SE,M.AP., menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh jajaran DPRD BU atas kerja kerasnya dalam pembahasan LKPJ ini.

“Jajaran pemerintah daerah mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada jajaran DPRD BU yang telah membahas LKPJ Bengkulu Utara sesuai aturan dan tata tertib DPRD Bengkulu Utara. Kami juga berharap agar jajaran DPRD BU bisa terus berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah demi mewujudkan visi misi untuk Bengkulu Utara yang lebih baik,” ujarnya.

Ketua DPRD BU, Sonti Bakara, S.H juga menyampaikan agar Bupati segera menindaklanjuti rekomendasi DPRD terhadap LJKP Bupati tahun anggaran 2020.

“Kita sudah menyampaikan resume yang di bacakan melalui ketua pansus dan juga sudah kita berikan langsung resume tersebut kepada pak Wakil Bupati, harapan kami rekomendasi yang di sampaikan DPRD adalah untuk perbaikan ke depan dan segera di tindak lanjuti,” jelas Sonti Bakara. (adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *