DPO Selama 9 Bulan, Pelaku Begal Berhasil Ditangkap

Satujuang.com – Sat Reskrim Polres Bengkulu Selatan (BS) Polda Bengkulu berhasil menangkap satu tersangka pembegalan yang telah masuk dalam Daftar Pencarian orang (DPO) selama 9 Bulan.

Kapolres BS AKBP Deddy Nata SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu Gajendaria Harbiandarii STRK SIK MH didampingi kanit Pidum, Ipda M Bintang Azhar Hari ini (27/4) mengungkapkan, tersangka yang berhasil di tangkap oleh pihaknya tersebut yakni berinisal Jh (34) warga Kota Raya Lembak Kecamatan Pajar Bulan, Lahat Provinsi Sumatra Selatan.

”Kami tangkap Minggu (25/4) di rumahnya pada pukul 01.05 WIB,” ungkap Kanit Pidum.

Dijelaskan oleh Kanit Pidum, JH masuk dalam DPO selama 9 bulan setelah dirinya bersama dengan temannya melakukan aksi begalnya terhadap sepasang kekasih yang berinisial R (18) dan DM (18) dikawasan wisata air terjun desa Air Tenan pada  Kamis (16/7/20) lalu.

”Temannya yang berinisial To (21) warga Kota Pagaralam Provinsi Sumatera Selatan sudah kita tangkap lebih dulu saat hendak melarikan diri tidak lama setelah kejadian dan sempat ditembak karena mencoba kabur,” jelas Kanit Pidum.

Dikatakan oleh Kanit Pidum, modus yang di gunakan oleh tersangka dan rekannya dalam menjalankan aksinya yakni dengan cara mencegat sepeda motor korban sembari memukul dan menodongkan pistol kepada korban.

Setelah berhasil memberhentikan korbannya, tersangka dan rekannya langsung mengambil paksa sepeda motor dan juga Ponsel milik kedua korban.

”Tersangka ini sempat menembak ban motor korban karena kunci motor korban dibuang ke semak – semak, ” kata Kanit Pidum.

Ditambahkan oleh Kanit Pidum, penangkapan tersangka JH berawal Sabtu (24/4) sekitar pukul 21:00 wib tim Totaici Opsnal Polres BS dipimpin Kanit Pidum, Iptu M Bintang Azhar STrk mendapat informasi, bahwa tersangka JH sedang berada di rumahnya.

Kemudian Tim Totaici langsung menuju kota Pagar Alam dan berkoordinasi dengan Anggota Polsek Pagar Alam Selatan.

Setelah selesai berkoordinasi, sekitar pukul 01.00 WIB Tim Totaici bersama anggota dari polsek Pagar Alam selatan langsung melakukan penggerebekan di rumah tersangka JH.

”Saat ini tersangka JH telah kami amankan di Mapolres untuk proses penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Kanit Pidum. (tb)

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *