Gubernur Rohidin Jabarkan Kebijakan Strategis Penanganan Banjir Bengkulu

Perkiraan Waktu Baca: 2 menit

Bengkulu – Terhadap penanganan banjir di Provinsi Bengkulu, butuh kolaborasi bersama antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat serta masyarakat dan pihak terkait lainnya.

Terutama di wilayah Kabupaten Bengkulu Tengah, Kota Bengkulu dan Kabupaten Seluma.

Disampaikan Gubernur Rohidin, usai membuka sekaligus memberikan sambutan pada Focus Group Discussion (FGD) Penanggulangan Banjir di wilayah Provinsi Bengkulu Tahun 2022 dan Penanggulangan Pasca Bencana Alam Yang Terjadi di Provinsi Bengkulu Tahun 2022, di aula salah satu hotel kawasan Sawah Lebar Kota Bengkulu, Selasa (13/9/22).

“Banjir timbul akibat permasalahan kompleks, rusaknya Daerah Aliran Sungai (DAS) Bengkulu hingga tidak adanya drainase permukiman dan perkotaan yang representatif. Ini membutuhkan penanganan bersama dan lintas sektor,” ungkap Gubernur Rohidin.

Gubernur Rohidin Mersyah telah menetapkan beberapa kebijakan strategis, baik jangka pendek maupun jangka panjang.

Untuk jangka pendek fokus membangun drainase permukiman dan perkotaan, pengelolaan sampah di perkotaan, tempat penampungan sementara, tenaga dan armada pengangkut, termasuk pemindahan sampah/limbah tinja yang berlokasi di belakang GOR Bengkulu.

Terkait reboisasi di sepanjang DAS Bengkulu, pengerukan badan Sungai Bengkulu secara berkala oleh pemerintah daerah dan melegalkan pengambilan pelimpahan eks batu bara di sungai.

Untuk jangka panjang, dijelaskan kata Rohidin, dibutuhkan kolam retensi penampungan air dan peningkatan pembangunan tanggul.

Mekanisme yang ditekankan terkait pembebasan lahan dan sharing anggaran antara Pemprov Bengkulu dengan Pemda Kota Bengkulu.

“Perencanaan telah dibuat terkait kolam retensi dan tanggul, tapi jika lahan tidak tersedia maka anggaran pembangunan dari pemerintah pusat tidak akan turun di tahun depan. Tadi sudah saya tawarkan, sharing anggaran antara Pemprov 30 persen dan Pemda Kota 70 persen untuk pembebasan lahan dan saya juga minta dukungan dari legislatif Kota dan Provinsi,” pungkas Gubernur Rohidin. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *