Bengkulu Utara – Unit Reskrim Polsek Padang Jaya berhasil menangkap satu orang tahanan yang melarikan diri dari rutan Mako Polsek Padang Jaya inisial DS.
Penangkapan ini merupakan hasil Kerjasama dengan Personil Polsek Talang Padang – Polres Empat Lawang dan masyarakat Talang Padang.
Berawal panggilan telepon dari DW warga Pagar Alam, yang mengatakan kalau dia melihat orang yang mirip dengan DPO Polsek Padang Jaya.
Berdasarkan Story Facebook kata DW, diketahui DS sedang berada di Daerah Kecamatan Talang Padang – Empat Lawang.
Mendapat informasi tersebut, Kapolsek padang jaya IPTU Edi Purwanto SH selaku Ketua Tim Lacak DPO menyisir perkebunan kopi milik warga di Bukit Talang Miyungan Kecamatan, Talang Padang.
Tim gabungan Personil Polsek Padang Jaya, Polsek Talang Padang dan masyarakat menyisir pondok kebun untuk mencari keberadaan DPO yg dicari, dan akhirnya DS ditemukan didalam salah satu pondok.
“DS langsung ditangkap oleh tim dan diamankan ke Polsek Talang Padang, kemudian dibawa ke Polres Bengkulu Utara,” ungkap Kapolsek, Rabu (28/9/22).
Penuhi janji, Kapolsek Padang Jaya memberikan langsung reward kepada perwakilan penerima warga masyarakat. (Red/Tb)
Tag:
Dapatkan berita pilihan kami langsung di handphone-mu! Follow akun sosial media Satujuang.com di:
👉 WhatsApp Channel:
https://whatsapp.com/channel/0029VavO9DU0lwgyedNGq30R
👉 Facebook:
facebook.com/RedaksiSatuJuang
👉 TikTok:
@satujuang.vt