Mukomuko, Satujuang.com – Salmini (59), warga dusun Umbul XIV Kecamatan Koto Kabupaten Mukomuko menderita kelumpuhan kaki.
Wanita paruh baya ini harus menerima keadaan kakinya tidak bisa digunakan untuk berjalan karena mengecil.
Untuk beraktivitas sehari-hari, Salmini terpaksa harus dibantu dengan kursi roda karena lumpuh.
Baca Juga:
Pelebaran Jembatan Garuda Merah Putih Dimulai, Akhiri Keresahan Bertahun-tahun Warga Mukomuko
Keadaan Salmini membuat Bhabinkamtibmas Polsek Mukomuko Utara, Aiptu Mulyadi memberikan bantuan kursi roda.
Aiptu Mulyadi menyerahkan kursi roda yang baru ini karena kursi roda yang lama milik Salmini sudah rusak.
Baca Juga:
Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Pelajar di Pantai Kebun Jarak Mukomuko
“Ini adalah wujud kepedulian Polri kepada masyarakat,” ujar Mulyadi, Kamis (8/9/22).
Mulyadi berharap dengan adanya kursi roda baru Salmini bisa kembali beraktivitas di luar rumah. (Red/Zul).







