Mukomuko – Salmini (59), warga dusun Umbul XIV Kecamatan Koto Kabupaten Mukomuko menderita kelumpuhan kaki.
Wanita paruh baya ini harus menerima keadaan kakinya tidak bisa digunakan untuk berjalan karena mengecil.
Untuk beraktivitas sehari-hari, Salmini terpaksa harus dibantu dengan kursi roda karena lumpuh.
Keadaan Salmini membuat Bhabinkamtibmas Polsek Mukomuko Utara, Aiptu Mulyadi memberikan bantuan kursi roda.
Aiptu Mulyadi menyerahkan kursi roda yang baru ini karena kursi roda yang lama milik Salmini sudah rusak.
“Ini adalah wujud kepedulian Polri kepada masyarakat,” ujar Mulyadi, Kamis (8/9/22).
Mulyadi berharap dengan adanya kursi roda baru Salmini bisa kembali beraktivitas di luar rumah. (Red/Zul).
📲 Ingin update berita terbaru dari