Pegawai Bank BUMN Laporkan ASN Pemda BS Ke Polisi

Bengkulu Selatan – Merasa menjadi korban pencemaran nama baik, Yusdi Efrianto (36)melaporkan seorang pengusaha dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Daerah (Pemda) Bengkulu Selatan (BS) ke Polres BS.

Pegawai Bank BUMN itu melaporkan EN (53) yang merupakan pengusaha, dan HW (52) ASN Pemda BS yang menuduh dirinya telah berbuat tidak senonoh atau melecehkan istri seorang nasabah.

Tuduhan tersebut dituangkan kedua pelaku di dalam surat yang kemudian mereka kirimkan melalui pos kepada pimpinan Yusdi.

Yusdi mengetahui keberadaan surat yang dikirimkan kedua pelaku setelah dipanggil oleh pimpinannya. Setelah mengetahui si pengirim, dirinya langsung melaporkan ke pihak Kepolisian.

Kapolres BS Polda Bengkulu AKBP Juda T Tampubolon melalui Kasat Reskrim AKP fajri Ameli Putra, disampaikan Kanit Pidum Dodi Heriansyah mengatakan, pihaknya membenarkan perihal laporan tersebut.

“Benar kami telah menerima laporan dari pelapor, saat ini masih kita dalami motif dan keterangan dari kedua terlapor,” jelas Kanit, pada Senin (5/9/22) kemarin.

Dijelaskan Kanit, kedua terlapor telah memintai keterangan oleh penyidik, dan mengakui bahwa telah mengirimkan surat atas dugaan pelecehan tersebut.

“HW mengakui bahwa dirinya melakukan hal itu atas perintah dari EN. Sedangkan, EN belum menjelaskan secara rinci motif dari pengiriman surat tersebut,” kata Kanit Pidum.

Dodi menambahkan, dalam waktu dekat Polres BS akan melakukan pemeriksaan terhadap para saksi lainnya sebanyak lima orang yang merupakan petinggi perbankan serta petinggi pengawas perbankan yang ada di Provinsi Bengkulu serta Provinsi Lampung. (Red/Bt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *