Menu

Mode Gelap
Patroli Long Weekend di Kota Tegal, Pemotor Berknalpot Brong Dihukum Push Up Peringatan Maulid Nabi, Gubernur Rohidin Ajak Masyarakat Teladani Akhlak Rasulullah Rohidin Mersyah: Sertifikasi Arsitek Kunci untuk Pembangunan yang Sesuai Budaya Pimpin Peletakan Batu Pertama Ponpes An-Nur, Rohidin Optimis Bangun Generasi Berakhlak Peringatan Maulid Nabi, Khairil: Toleransi Adalah Kunci Utama Menghargai Perbedaan Pemprov Bengkulu Sukses Atasi Pembebasan Lahan Masjid Al-Muttaqien

Hukum

Polres BS Amankan Kayu Balam dan Polres Mukomuko Sita Landak

badge-check


					Polres Bengkulu Selatan (BS) berhasil saat mengamankan kayu hasil perambahan hutan Perbesar

Polres Bengkulu Selatan (BS) berhasil saat mengamankan kayu hasil perambahan hutan

– Polres Selatan (BS) berhasil mengamankan kayu hasil perambahan hutan sedangkan berhasil menyita hewan dilindungi Negara.

Seperti diketahui, Polda dan Polres jajaran saat ini sedang melakukan Operasi Wanalaga II Nala sejak tanggal 22 Agustus hingga 5 September 2022.

Kabid Humas Polda Kombes Pol Sudarno, ketika di konfirmasi awak media membenarkan pengungkapan dalam operasi Wanalaga tersebut.

Ia mengatakan Polres BS berhasil mengamankan barang bukti kayu jenis balam serta parang bergagang coklat yang diduga milik pelaku perambahan hutan.

saat menyita 2 ekor Landak dari warga.

“Sedangkan berhasil mengamankan 2 ekor hewan dilindungi yang dipelihara oleh warga,” ungkap Sudarno, Selasa (30/8/22).

Lanjutnya, Sarino warga Desa Bumi Mulya Kecamatan penarik Kabupaten merupakan Target Operasi (TO) unit Tipidter Satreskrim.

Sarino diketahui memelihara dua ekor landak yang saat ini telah diamankan petugas pada Jumat (26/8) lalu.

”Pelaku melanggar UU RI No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan ekosistem.” Kata Sudarno Kabid Humas Polda .

Sedangkan Polres BS, terang Sudarno, berhasil menemukan dan mengamankan kayu jenis balam sebanyak 58 keping.

Selain itu, petugas Polres BS juga menemukan parang bergagang coklat yang diduga milik pelaku perambahan hutan yang ditinggalkan di lokasi penemuan kayu.

”Kayu dan parang tersebut ditemukan petugas Ops wanalaga II saat sedang melakukan patroli di Desa Batu balai Kecamatan Air Nipis Kabupaten BS hari Sabtu tanggal 27 Agustus 2022,” pungkasnya. (Tb/red)

Trending di Hukum