Menu

Mode Gelap
Patroli Long Weekend di Kota Tegal, Pemotor Berknalpot Brong Dihukum Push Up Peringatan Maulid Nabi, Gubernur Rohidin Ajak Masyarakat Teladani Akhlak Rasulullah Rohidin Mersyah: Sertifikasi Arsitek Kunci untuk Pembangunan yang Sesuai Budaya Pimpin Peletakan Batu Pertama Ponpes An-Nur, Rohidin Optimis Bangun Generasi Berakhlak Peringatan Maulid Nabi, Khairil: Toleransi Adalah Kunci Utama Menghargai Perbedaan Pemprov Bengkulu Sukses Atasi Pembebasan Lahan Masjid Al-Muttaqien

Hukum

Dua Polisi Baku Tembak di Rumah Petinggi POLRI

badge-check


					Irjen Ferdy Sambo Kadiv Propam Polri beserta istri Perbesar

Irjen Ferdy Sambo Kadiv Propam Polri beserta istri

– Sosok Irjen , Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) menjadi sorotan setelah aksi baku tembak dua anak buahnya.

Aksi saling tembak tersebut berawal saat istri Irjen berteriak dan mengaku telah dilecehkan.

Setelah kejadian tersebut, Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim gabungan pencari fakta atas tewasnya Brigadir Polisi Nopryansah Yosua Hutabarat.

Bahkan IPW meminta Kapolri untuk mencopot Irjen Ferdy Sambodari jabatan Kadiv Propam .

Diberitakan sebelumnya, Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tewas ditembak sesama anggota polisi berinisial Bharada E.

Brigadir J diketahui merupakan Ajudan Irjen .

Ia tewas dengan empat luka tembakan di rumah Irjen di kawasan Duren Tiga, Selatan, Jumat (8/7/22).

Baku tembak tersebut diduga berawal dari dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J kepada istri Kadiv Propam itu.

IPW juga mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim gabungan pencari fakta atas tewasnya Brigadir Polisi Nopryansah Yosua Hutabarat di rumah salah satu pejabat .

“Hal ini untuk mengungkap apakah meninggalnya korban penembakan terkait adanya ancaman bahaya atau adanya motif lain,” kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam keterangannya, Senin (11/7/22).

IPW, kata Sugeng, meminta pimpinan tertinggi harus menonaktifkan terlebih dahulu Irjen dari jabatan selaku Kadiv Propam.

“Alasannya, Irjen adalah saksi kunci peristiwa yang menewaskan ajudannya tersebut. Hal ini agar diperoleh kejelasan motif dari pelaku membunuh sesama anggota ,” ungkap dia.

Trending di Hukum