Jakarta – Sosok Irjen Ferdy Sambo, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri menjadi sorotan setelah aksi baku tembak dua anak buahnya.
Aksi saling tembak tersebut berawal saat istri Irjen Ferdy Sambo berteriak dan mengaku telah dilecehkan.
Setelah kejadian tersebut, Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim gabungan pencari fakta atas tewasnya Brigadir Polisi Nopryansah Yosua Hutabarat.
Bahkan IPW meminta Kapolri untuk mencopot Irjen Ferdy Sambodari jabatan Kadiv Propam Polri.
Diberitakan sebelumnya, Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tewas ditembak sesama anggota polisi berinisial Bharada E.
Brigadir J diketahui merupakan Ajudan Irjen Ferdy Sambo.
Ia tewas dengan empat luka tembakan di rumah Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/22).
Baku tembak tersebut diduga berawal dari dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J kepada istri Kadiv Propam Polri itu.
IPW juga mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim gabungan pencari fakta atas tewasnya Brigadir Polisi Nopryansah Yosua Hutabarat di rumah salah satu pejabat Polri.
“Hal ini untuk mengungkap apakah meninggalnya korban penembakan terkait adanya ancaman bahaya atau adanya motif lain,” kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam keterangannya, Senin (11/7/22).
IPW, kata Sugeng, meminta pimpinan tertinggi Polri harus menonaktifkan terlebih dahulu Irjen Ferdy Sambo dari jabatan selaku Kadiv Propam.
“Alasannya, Irjen Ferdy Sambo adalah saksi kunci peristiwa yang menewaskan ajudannya tersebut. Hal ini agar diperoleh kejelasan motif dari pelaku membunuh sesama anggota Polri,” ungkap dia.