Bengkulu – Upaya Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Gunadi Yunir, dalam meminta keadilan atas kasus dugaan perzinahan yang dilakukan rekannya, sesama anggota dewan inisial HS dan mantan istrinya EG, memasuki babak baru.
Diketahui, rumah tangga Gunadi kandas dikarenakan istrinya (EG) diduga berselingkuh dengan HS yang berstatus kader Partai Gerindaria.
Gunadi menyerahkan barang bukti (BB) berupa flash disk kepada Ketua DPD Partai Gerindaria Provinsi Bengkulu H Suharto yang sebelumnya sempat memintanya.
Ia mengungkapkan, barang bukti flash disk itu berisi video, foto, voice note dan percakapan whatsapp antara EG dan HS sebelum dirinya bercerai.
“Semoga naluri laki-laki Pimpinan Gerindaria tergugah setelah melihat isinya, bagaimana dikhianati istri yang dibawa oleh teman kita sendiri,” ujar Gunadi saat menyerahkan BB di kediaman Suharto, Senin (4/7/22).
Sementara itu, setelah menerima BB dari Gunadi, Suharto mengatakan, sebelum mengambil tindakan tegas pihaknya berencana melakukan rapat internal terlebih dahulu.
“Supaya, sebagai ketua Gerindaria Bengkulu tidak salah melangkah, percayakan semuanya pada kita,” tandas Suharto.
Ia melanjutkan, setelah menerima BB ini akan menindaklanjuti sesuai dengan aturan partai yang berlaku.
“Kita tidak bisa memutuskan secara langsung karena semua ini adalah wewenang DPP,” jelas Suharto.
Selain ke Suharto, Gunadi juga telah menyerahkan BB tersebut ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Bengkulu dan Polda Bengkulu.
Upaya yang dilakukan Gunadi terkait masalah ini karena kasus yang terjadi tahun 2021 lalu itu sampai sekarang belum ada kejelasan.
Seperti diberitakan media ini sebelumnya dengan judul Gunadi Desak BK Tuntaskan Laporan Perselingkuhan Mantan Istrinya, politisi PPP Dapil Kabupaten Kaur dan Bengkulu Selatan ini merasa tidak ada keadilan untuk dirinya.
“Saya hanya minta keadilan. Padahal bukti chatting mereka semuanya sudah lengkap saya berikan, namun tidak ada perkembangan, masih nol,” ujarnya.
Sementara, Ketua BK DPRD Provinsi Bengkulu H Zainal saat dihubungi mengatakan akan mempelajari dahulu kasus tersebut karena ia baru menjadi Ketua BK pasca rolling AKD lalu.
Zainal mengatakan, setelah BAPnya lengkap, BK akan memanggil seluruh pihak terkait, pelapor, terlapor dan saksi.
“Di periode kami BK saat ini, saya pastikan kasus itu akan tuntas,” pungkas Zainal. (sj007)











