Bengkulu – Penyelesaian kasus dugaan perzinahan wanita inisial EG yang merupakan mantan istri anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Gunadi Yunir, terus berjalan.
Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi dengan ketua yang baru, telah menjalankan langkah demi langkah untuk menyelesaikan perkara tersebut.
Hal ini ditegaskan ketua BK DPRD Provinsi, H Zainal S.Sos M.Si kepada satujuang.com saat dihubungi, Senin (4/7/22).
“Yang perlu dipahami bahwa ini berproses, yang bilang BK tidak menindaklanjuti, itu tidak betul,” tegas Zainal.
Bahkan, hari ini (Senin, 4/7/22) BK DPRD Provinsi Bengkulu telah menjadwalkan untuk mengundang tenaga ahli untuk perkara ini.
“Namun, pertemuan dengan tenaga ahli hari ini terpaksa ditunda, karena mereka sedang berhalangan untuk hadir,” sampai Zainal.
Lebih lanjut Zainal menegaskan, bahwa tanpa somasi yang dikabarkan beberapa media akhir-akhir ini pun, sudah kewajiban dirinya untuk menindaklanjuti perkara ini sampai selesai.
Karena kata Zainal, dalam menyelesaikan perkara ini, tidak serta merta bisa diambil kesimpulan begitu saja, tetap harus ada proses yang dijalankan, sesuai dengan aturan yang ada.
“Kita jalankan prosesnya dulu, yakinlah nanti kesimpulannya pasti ada. Diperiode kami BK saat ini, saya pastikan kasus itu akan tuntas,” pungkas politisi PKB ini.
Dikabarkan sebelumnya, anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Drs Gunadi Yunir MM mempertanyakan kelanjutan laporan kasus asusila yang dilaporkannya pada 2021 silam.
Saat itu dirinya melaporkan dugaan perselingkuhan mantan istrinya inisial EG dengan pria inisial HS yang merupakan anggota Dewan Provinsi Bengkulu.
“Saya minta keadilan di lembaga DPRD yang dalam hal ini Badan Kehormatan (BK) DPRD,” sampai Gunadi pada Minggu (3/7).
Dirinya menuntut kelanjutan kasus tersebut untuk segera diproses dan diselesaikan, karena dari 2021 dilaporkan belum ada penyelesaian.
Selain itu, Gunadi juga mengatakan akan mengungkapkan barang bukti maupun alat bukti laporan perbuatan asusila itu ke Partai pengusung HS yaitu partai Gerindra.
Bukti tersebut sudah dikumpulkannya didalam sebuah flashdisk, berupa gambar, foto-foto dan video mesra HS saat bersama EG, yang didapatkan dari handphone EG saat masih menjadi istri sah nya. (Red)