Menu

Mode Gelap
Danrem 081/DSJ ke Yonif 511/DY: Kau Prajurit, Punya Masalah Selesaikan! Kembali Muncul Fenomena Sungai di Atas Jalan Wilayah Rejang Lebong Makan Bergizi Gratis di Kota Pekalongan Baru Untuk 2 Kecamatan, Karena DPRD Kota Blitar Gelar Rapat Gabungan: Hidupkan Pasar Legi Dengan Berbagai Event 5 Kebiasaan Sepele yang Diam-Diam Bisa Bikin Kamu Cepat Tua! Mau Puasa Lancar? Ini 7 Tips Penting yang Wajib Kamu Lakukan Sebelum Puasa!

Hukum

Gunadi Desak BK Tuntaskan Laporan Perselingkuhan Mantan Istri Dengan Anggota Dewan

badge-check


Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Gunadi Yunir Perbesar

Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Gunadi Yunir

Bengkulu – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Drs Gunadi Yunir MM mempertanyakan kelanjutan laporan kasus asusila yang dilaporkannya pada 2021 silam.

Saat itu dirinya melaporkan dugaan perselingkuhan mantan istrinya inisial EG dengan oknum sesama anggota Dewan Provinsi Bengkulu berinisial HS.

“Saya minta keadilan di lembaga DPRD yang dalam hal ini Badan Kehormatan (BK) DPRD,” sampai Gunadi, Minggu (4/7/22).

Dirinya menuntut kelanjutan kasus tersebut untuk segera diproses dan diselesaikan, karena dari 2021 dilaporkan belum ada penyelesaian.

“Sekarang sudah ada Ketua BK yang baru. Maka saya sudah mengajukan somasi, agar segera menindaklanjuti laporan saya,” tegas Gunadi.

Dikatakan politisi PPP Dapil Kabupaten Kaur dan Bengkulu Selatan ini, dia merasa tidak ada keadilan untuk dirinya. Padahal sudah dilaporkan ke Polda Bengkulu, ke Partai yang bersangkutan hingga ke pimpinan DPRD.

“Saya hanya minta keadilan. Padahal barang bukti, video rekaman, foto mesra bahkan bukti chatting mereka semuanya sudah lengkap saya berikan, namun tidak ada perkembangan, masih nol,” ujarnya.

Sementara, Ketua BK DPRD Provinsi Bengkulu H Zainal S.Sos M.Si saat dihubungi mengatakan,  karena baru menjadi Ketua BK pasca rolling AKD, setelah dipelajari kasus tersebut dan masih perlu diproses kembali.

“Saya pastikan kami dari BK menindaklanjuti laporan itu. Dari BK periode sebelumnya, ternyata BAP nya belum ada,” kata Zainal beberapa waktu lalu.

Nanti setelah BAP nya lengkap, kata Zainal, BK akan memanggil seluruh pihak terkait, pelapor, terlapor dan saksi.

“Di periode kami BK saat ini, saya pastikan kasus itu akan tuntas,” pungkas Zainal. (Red)

Trending di Hukum