Tanjungpinang – Penetapan dan pengangkatan Caretaker Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Tanjungpinang resmi dilakukan oleh Ketua KADIN Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Penunjukan Caretaker ini dilakukan terkait pencabutan dan pembatalan Surat Keputusan (SK) Dewan Pengurus KADIN Provinsi Kepri nomor : SKEP/011/DP/VII/2020 tanggal 03 Agustus 2020 tentang pengangkatan Dewan pengurus KADIN Kota Tanjungpinang untuk masa bakti 2020-2025.
Acara penetapan Careteker KADIN Kota Tanjungpinang tahun 2022 ini dilakukan oleh Dewan pengurus KADIN provinsi Kepri, HM Alfan Suheiri di Tanjungpinang, Jumat (13/5/22).
Zulkifly Yusup selaku Ketua yang telah ditunjuk mengatakan, akan mensinergikan para pengurus inti terlebih dahulu kemudian menyusun para pengurus disemua sektor unit kerja.
“Setelah itu, kami akan merencanakan dan menyusun program kerja KADIN Kota TanjungPinang ke depan,” ujar Zulkifly.
Ia melanjutkan, masa kerja Caretaker ini sampai adanya pembentukan dan pelantikan kepengurusan KADIN Kota TanjungPinang Definitif untuk masa bakti 2022-2027.
“Harapan kami semoga KADIN KotaTanjungpinang kedepannya dapat meraih keberhasilan yang maximal,” tandasnya.











