Kota Bengkulu – Banyaknya Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama yang dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) di kota Bengkulu saat ini, dipertanyakan oleh banyak pihak.
Bukan hanya satu dua sekolah, berdasarkan informasi jumlahnya mencapai puluhan sekolah. Bahkan, ada beberapa orang yang menjabat Plt selama bertahun-tahun lamanya.
Ketua Pembina Lembaga Front Pembela Rakyat (FPR) Gunawan Soleh, menyoroti fenomena ini.
Dirinya merasa heran mengapa Wali kota Bengkulu Helmi Hasan, seakan terkesan membiarkan.
“Ada apa , mengapa pak Helmi belum juga mengambil keputusan untuk mengangkat kepala sekolah definitif ,” tanyanya, Sabtu (15/1/22).
Ia mengatakan, status Plt ini hanya akan membatasi perkembangan dari sekolah-sekolah tersebut, karena keterbatasan wewenang dari pimpinannya.
“Seorang Plt wewenangnya kan terbatas, ini bisa menghambat kemajuan dari sekolah itu sendiri,” sebut pria yang akrab dipanggil bang Gun ini.
Gunawan berharap, Wali kota Helmi Hasan segera mengambil keputusan untuk mengangkat kepala sekolah definitif untuk sekolah-sekolah tersebut.
“Ini demi dunia pendidikan kita, jangan sampai fenomena ini mengganggu kualitas dari pendidikan anak-anak kita di kota Bengkulu,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Plt adalah pejabat yang menempati posisi jabatan sementara karena pejabat definitif yang menempati jabatan itu berhalangan tetap atau terkena peraturan hukum. Misalnya pensiun, mutasi atau meninggal dunia.
Pengangkatan sebagai Plt tidak perlu ditetapkan dengan surat keputusan pengangkatan dalam jabatan, melainkan cukup dengan surat perintah dari Pejabat Pembina Kepegawaian atau pejabat lain yang ditunjuk, karena yang bersangkutan masih melaksanakan tugas.
Pegawai Negeri Sipil yang diangkat sebagai Plt tidak memiliki kewenangan untuk mengambil atau menetapkan keputusan yang mengikat, seperti pembuatan SKP dan DP-3, penetapan surat keputusan, penjatuhan hukuman disiplin, dan sebagainya. (Red)











