Satujuang.com – Guna melakukan penjaringan aspirasi masyarakat, tujuh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong Dapil II menggelar Reses, dilaksanakan di halaman kantor camat Lebong Sakti, Rabu (24/3/21) dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan.
Adapun tujuh anggota DPRD Dapil II ini yaitu, Ronald Reagen dari fraksi PKB, Rinto Putra Cahyo dari fraksi Demokrat, Pip Haryono dari fraksi PAN, Ferdinan Marcos dari fraksi Nasdem, Mahdi dari fraksi Golkar, Rodi Hartono dari fraksi Perindo, dan Rama Chandra dari fraksi Gerindra.
Reses adalah manifestasi kesatuan pimpinan DPRD dan Anggota DPRD untuk melakukan komunikasi dua arah dengan konstituen melalui kunjungan di Daerah pemilihan (Dapil) masing-masing yang dilakukan secara rutin pada setiap masa reses.
Dapil II kabupaten Lebong meliputi 3 kecamatan, yakni kecamatan Bingin Kuning, kecamatan Lebong Sakti dan kecamatan Lebong Tengah.
Dalam sambutannya Camat Lebong Sakti Hj. Gusmawati,SH, mengucapkan selamat datang kepada anggota DPRD Dapil II dan seluruh masyarakat yang mewakili masing-masing kecamatan di kecamatan Lebong Sakti.
Dari tiga kecamatan yang merupakan bagian dari Dapil II, syukur Alhamdulillah kecamatan Lebong Sakti jadi tuan rumah.
Dirinya berharap, aspirasi dari masyarakat ini nanti dapat diserap oleh anggota DPRD dan merealisasikannya sesuai dengan anggaran yang ada di kabupaten.
Dalam kegiatan tersebut, masyarakat diberikan waktu menyampaikan aspirasinya dalam sesi tanya-jawab.
Adapun aspirasi yang disampaikan masyarakat meliputi :
- Susahnya air bersih.
- Insfratruktur jalan.
- Kesenian tradisional adat rejang yang perlu dibangkitkan lagi.
- Keberagaman uang rajo di kabupaten Lebong.
- Lampu jalan.
- Masalah sampah di aliran sungai.
- Permohonan adanya GOR mini.
- Dampak banjir terhadap persawahan masyarakat.
- Tempat hiburan malam yang menjadi penyakit masyarakat.
Dari aspirasi masyarakat tersebut, masing-masing anggota DPRD Dapil II memberikan jawaban serta tanggapan.