Rejang Lebong – 1,5 hektar ladang ganja ditemukan di kawasan Pematang Danau Desa Sukamerindu Kecamatan Sindang Beliti Ilir Kabupaten Rejang Lebong.
Pengungkapan ladang tersebut oleh Petugas Polsek Kota Padang Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu pada Jumat (8/10/21) sekitar pukul 10.00 WIB.
Untuk menemukan ladang tersebut petugas harus berjalan kaki sekitar 12 jam dari desa Sukamerindu.
Ladang ganja itu ditanami lebih kurang 700 batang ganja disela tanaman kopi di kawasan hutan lindung Bukit Balai Rejang.
“Sekitar 700 batang ganda ditemukan dengan usia kurang enam bulan dengan tinggi sekitar dua meter,” terang Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, Sabtu (9/10/21).
“Sebagian besar batang ganja itu dimusnahkan dengan cara dibakar, dan 35 batang dijadikan sampel barang bukti,” lengkapnya.
Kabid Humas menambahkan, untuk pemilik ladang ganja masih dalam penyelidikan Polsek Kota Padang.
“Untuk identitasnya sudah diketahui, dan masih dalam penyelidikan,” pungkas Kabid Humas. (tb)






