Satujuang.com – Penyelesaian masalah secara kekeluargaan dengan tetap memberikan nilai edukasi yang dicontohkan oleh Bripka Willy Sibagariang Bhabinkamtibmas Polsek seginim, Polres Bengkulu Selatan.
Empat remaja yang terlibat dalam upaya mengambil barang salah satu warga tanpa sepengetahuan pemilik ini didamaikan di Balai Desa Palak Bengkerung, Kecamatan Air Nipis, Kabupaten Seluma, Jum’at (20/08/2021).
keempat remaja itu bertanggung jawab atas barang di warung milik Yusiran (36) masyarakat setempat. Guna mendidik remaja tersebut, Bhabinkamtibmas kemudian memanggil setiap orang tua/wali serta tokoh desa setempat untuk sama-sama memberikan nasihat kepada generasi penerus bangsa tersebut.
“Dalam pemecahan masalah tersebut, Keempat remaja tersebut tidak akan mengulangi perbuatan yang tidak terpuji tersebut,” jelas Bripka Willy Sibagariang.
Pada penyelesaian tersebut, para remaja juga membubuhkan tanda tangan dalam surat perjanjian tidak akan melakukan perbuatan itu. (tb)






