Satujuang.com – Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyatakan pemerintah setempat telah membayar tunggakan insentif tenaga kesehatan tahun 2020 sekitar Rp588 juta.
“SP2D sudah selesai, tinggal transfer dana insentif tersebut ke rekening masing-masing tenaga kesehatan di daerah ini,” kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, Syafriadi, di Mukomuko, Jumat.
Ia menyebutkan, sebanyak 174 orang tenaga kesehatan di rumah sakit umum daerah maupun Dinas Kesehatan setempat yang terlibat dalam kegiatan penanganan COVID-19 sejak bulan September hingga Desember 2020 belum menerima insentif.
Ia mengatakan, berdasarkan penghitungan tim teknis dari pemerintah daerah setempat jumlah tunggakan insentif 174 orang tenaga kesehatan RSUD dan Dinas Kesehatan daerah ini tahun 2020 tersebut mencapai Rp588 juta.
Ia mengatakan, sebanyak 174 orang tenaga kesehatan yang menerima pembayaran insentif tersebut terdiri dari dokter spesialis, dokter umum, perawat, bidan dan tenaga kesehatan lainnya di daerah ini.
“Setiap tenaga kesehatan rumah sakit dan dinas ini menerima insentif dari pemerintah berbeda-beda. Insentif dokter spesialis berbeda dengan insentif perawat atau tenaga kesehatan lainnya,” ujarnya.
Ia mengatakan, tenaga kesehatan yang terlibat dalam kegiatan penanganan COVID-19 tahun 2021 di daerah ini masih tetap menerima insentif tahun ini.
Untuk sementara ini, katanya, pemerintah daerah ingin menyelesaikan pembayaran tunggakan insentif tenaga kesehatan tahun 2020, setelah itu baru insentif nakes tahun 2021.
“Yang menjadi prioritas pertama pemerintah sekarang ini adalah menyelesaikan pembayaran insentif tenaga kesehatan baik PNS maupun yang honorer tahun 2020, setelah itu pembayaran insentif tahun ini,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan. pemerintah setempat menyelesaikan pembayaran tunggakan insentif nakes tahun 2020 guna menjawab keraguan sejumlah pihak terkait kepastian pembayaran insentif nakes tersebut. (antaranews)