Menu

Mode Gelap
Tingkatkan Solidaritas Bikers di Indonesia, BRI Finance Dukung Kegiatan Touring Paper.id Dorong Pertumbuhan Kartu Kredit untuk UKM di Indonesia Kopi Bengkulu Semakin Jadi Pusat Perhatian, Pak Sahid Cofee Jadi UMKM Terfavorit Pemkab Blitar Kembalikan Kejayaan Tembakau Dengan Memanfaatkan Anggaran DBHCHT 2024 Tekan Kasus Curanmor, Polsek Tamansari Bagikan 80 Gembok Gratis untuk Warga Polisi Tangkap Pelaku Tawuran Antar Geng di Cengkareng Jakbar

DPRD Prov Bengkulu

Pansus Revisi Raperda RTRW DPRD Provinsi Bengkulu Gelar Pembahasan Bersama Mitra

badge-check


Pansus Revisi Raperda RTRW DPRD Provinsi Bengkulu Gelar Pembahasan Bersama Mitra Perbesar

Pansus Revisi Raperda RTRW DPRD Provinsi Bengkulu Gelar Pembahasan Bersama Mitra

Satujuang.com – Pansus Revisi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RTRW Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi menggelar pembahasan bersama mitra, terkait Revisi Raperda RTRW , bertempat di Ruang Rapat Komisi, Senin (25/1/21).

Rapat dipimpin oleh ketua Pansus, SP, diadiri oleh unsur mitra terkait dari berbagai kalangan.

Pansus Revisi Raperda RTRW DPRD Provinsi Gelar Pembahasan Bersama Mitra

SP menjelaskan bahwa, pihaknya fokus membahas tentang izin yang dimiliki oleh para pemagang izin yang berada dikawasan hutan yang melakukan kegiatan produksi.

“Yang kita bahas seputar RTRW, fokus kita tentang para pemegang izin yang selama ini berada di kawasan hutan. Mereka melakukan usaha produksi Batu Bara, perkebunan dan lainnya ini kita evaluasi termasuk pemegang perizinan terkait pembangkit listrik hidro, PLTA dan Geotermal,” ujar Jonaidi.

melanjutkan, evaluasi tersebut diakukan karena ada kewajiban para pemegang izin terhadap daerah, termasuk luasan hutan juga termasuk IUP HHK agar fungsi hutan sesuai dengan peruntukan.

“Semuanya sedang kita evaluasi karena ada kewajiban-kewajiban para pemagang izin tersebut ke daerah, termasuk luasan hutan akan kita cek, termasuk juga pemegang IUP HHK. Sudah kita cek 3 perusahaan besar yang diizinkan melakukan penebangan, ada juga penanaman kembali. Fungsi hutan harus disesuaikan dengan peruntukan,” pungkasnya. (adv)

Trending di DPRD Prov Bengkulu