Seluma, Satujuang.com – Dugaan praktik pungutan liar bermodus percaloan seleksi penerimaan relawan SPPG Seluma (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) mulai terkuak di Kecamatan Lubuk Sandi.
Seorang warga perempuan mengaku telah menyetorkan uang tunai sebesar Rp5 juta demi dijanjikan lolos dalam perekrutan tenaga gizi tersebut sejak Februari 2026 lalu.
Alih-alih mendapatkan Surat Keputusan (SK) tugas atau kepastian kerja, korban justru secara mendadak dikeluarkan dari grup percakapan WhatsApp koordinasi relawan tanpa penjelasan resmi.
Uang pelicin tersebut diserahkan langsung melalui perantara oknum kepala desa berinisial DS yang memimpin salah satu desa di wilayah Kecamatan Lubuk Sandi.
“Kalau saya 5 JT pak,” ungkap korban saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (7/11/26).
Korban menceritakan, selama berbulan-bulan dirinya terus diminta bersabar menanti pengumuman kelulusan yang tak kunjung diterbitkan oleh pihak pengelola.
“Iya pak, saya dikeluarkan tanpa keterangan apapun. Tiba-tiba saya lihat WA dan saya sudah dikeluarkan,” lirihnya menceritakan kekecewaan yang dialaminya.
Upaya menuntut pertanggungjawaban dan penjelasan dari pihak terkait pun hanya berujung kebuntuan tanpa respons apa pun.
“Dan saya sudah minta penjelasan terkait kenapa saya dikeluarkan dari grup tapi hening tidak ada jawaban,” keluh korban.
Kini, korban menyatakan telah memupus harapannya untuk bekerja sebagai relawan SPPG Seluma dan hanya menuntut pengembalian uang miliknya secara utuh.
“Iya pak, terima kasih ya pak. Saya sudah tidak ada harapan lagi mau kerja, saya hanya mau uang saya saja pak,” tegasnya menuntut keadilan.
Berdasarkan penelusuran di lapangan, praktik pungutan pendaftaran program MBG ini disinyalir tidak hanya melibatkan satu nama.
Melainkan turut menyeret oknum kepala desa lain berinisial W di kecamatan yang sama dengan tarif bervariasi antara Rp3 juta hingga Rp5 juta.
Penyalahgunaan program strategis nasional pemenuhan gizi anak sekolah ini memicu kecaman publik atas maraknya praktik percaloan di tingkat desa yang menyasar masyarakat kecil.
Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi kepada para oknum kepala desa yang bersangkutan masih terus diupayakan guna memenuhi prinsip keberimbangan berita dan kaidah jurnalistik. (da)







