Seluma, Satujuang.com – Ikatan Keluarga Seluma Selatan (IKSS) menyoroti maraknya pesta pernikahan yang menyuguhkan hiburan musik DJ remix di Seluma hingga lewat tengah malam.
Aktivitas hiburan larut malam di wilayah Kecamatan Seluma Selatan tersebut dinilai mulai meresahkan karena berbenturan dengan norma adat, nilai agama, dan ketertiban lingkungan sosial.
Ketua IKSS, Kompol (Purn) Merzon Bi’un, mengungkapkan bahwa pagelaran musik bervolume tinggi selepas pukul 00.00 WIB kian marak dan disaksikan oleh anak-anak hingga kalangan dewasa.
“Akhir-akhir ini, berdasarkan pengamatan kami, setiap pesta pernikahan pada pukul 00.00 WIB ke atas sering diisi acara musik DJ atau remix yang dipadukan dengan joget artis berpakaian minim,” ungkap Merzon, Rabu (28/10/26).
Menyikapi fenomena tersebut, IKSS mendesak Pemerintah Kabupaten Seluma, Polres Seluma, dan Badan Musyawarah Adat (BMA) untuk segera turun tangan mengambil tindakan nyata.
Merzon meminta para pemangku kebijakan, kepala desa, serta pengusaha organ tunggal duduk bersama guna menyepakati regulasi pembatasan jam operasional hiburan malam.
Langkah penertiban ini dinilai mendesak guna menjaga kondusivitas daerah, menyusul mencuatnya sejumlah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten Seluma baru-baru ini.
Sebelumnya, kasus dugaan pengeroyokan terhadap warga terjadi di Kelurahan Sidomulyo pada 26 Oktober 2026, serta insiden pelemparan terhadap patroli Yonif TP 891/SM oleh gerombolan pemuda pada akhir September lalu.
Meski belum ada korelasi langsung antara insiden tersebut dengan pesta rakyat, pengetatan jam hiburan malam dipandang penting untuk mencegah potensi kerawanan sosial di kalangan generasi muda.
IKSS berharap kesepakatan pembatasan waktu operasional hiburan musik DJ remix di Seluma nantinya dapat ditegakkan secara tegas dan konsisten demi mengembalikan muruah adat istiadat setempat. (da)












