Setahun Mandek Tanpa Kepastian, Kasus Investasi Bodong Seluma Rp1 Miliar Ditagih Kuasa Hukum

Seluma, Satujuang.com – Penanganan perkara dugaan investasi bodong Seluma yang menelan kerugian warga hingga lebih dari Rp1 miliar kembali dipertanyakan ke Mapolres Seluma.

Langkah ini ditempuh kuasa hukum korban menyusul belum adanya kepastian hukum atas laporan yang telah bergulir sejak 1 September 2025 lalu.

Kuasa hukum korban, Muhammad Akbar SH MH, mendatangi langsung penyidik kepolisian guna menanyakan transparansi dan progres penanganan perkara tersebut.

“Kedatangan saya di sini hanya untuk menanyakan kembali kasus yang lama. Ini memang ada laporan korban atas nama Rolesta Fitri di tanggal 1 September 2025 lalu,” ujar Muhammad Akbar, Kamis (22/10/26).

Akbar menegaskan, pihaknya mendesak agar perkara ini tidak dibiarkan berlarut-larut tanpa kejelasan yang bisa dipahami oleh puluhan korban.

“Kami berkoordinasi kembali dengan para penyidik di Polres Seluma untuk menanyakan kelanjutan tentang laporan ini karena sudah satu tahun ya. Kami berharap akan ada tindak lanjutnya di tahun ini,” tegas Akbar.

Kasus dugaan investasi bodong Seluma ini bermula saat puluhan warga Desa Tanah Abang, Kecamatan Ilir Talo, melaporkan seorang perempuan berinisial VC (25) selaku pengelola investasi.

Terlapor diduga memikat korban dengan iming-iming pembagian keuntungan fantastis mencapai 30 persen setiap bulan.

Bahkan, pengelola menjanjikan pengembalian modal awal hingga tiga kali lipat dalam kurun waktu singkat.

Tawaran tersebut membuat sedikitnya 60 orang warga tergiur menanamkan modal dengan nominal bervariasi, mulai dari Rp10 juta hingga Rp100 juta per orang.

Persoalan mulai meruncing pada Juli 2025 ketika terlapor VC mendadak mengklaim bahwa modal yang dihimpun dari para peserta investasi telah hilang.

Mediasi dan upaya penyelesaian secara kekeluargaan sempat ditempuh warga, namun tidak membuahkan hasil hingga akhirnya kasus ini resmi dibawa ke ranah hukum.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak penyidik Polres Seluma belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan tahapan maupun kendala penyidikan kasus investasi bodong Seluma tersebut. (da)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *