Bengkulu, Satujuang.com – BPJS Kesehatan mengungkapkan bahwa Yayasan Ma’had Rabbani (SD IT Rabbani) belum pernah mendaftarkan badan usaha maupun para pekerjanya ke dalam program jaminan kesehatan nasional.
Yayasan pendidikan tersebut diketahui milik H M Syamlan Lc, tokoh ulama sekaligus politikus yang pernah menjabat sebagai Wakil Gubernur Bengkulu periode 2005–2010.
Fakta tersebut terungkap saat tiga mantan guru SDIT Rabbani melakukan audiensi di Kantor BPJS Kesehatan Kota Bengkulu, Selasa (8/9/26) kemarin.
Selain belum terdaftar, pihak BPJS Kesehatan mengaku telah melayangkan beberapa kali surat undangan pemanggilan pemeriksaan resmi kepada pihak yayasan, namun hingga kini tidak kunjung diindahkan.
Guna memberikan kepastian hukum, BPJS Kesehatan berencana menerbitkan surat keterangan resmi mengenai status Yayasan Ma’had Rabbani yang belum mendaftarkan badan usaha dan pekerjanya.
Dokumen resmi tersebut nantinya akan dijadikan sebagai salah satu bukti kuat oleh pihak tiga mantan guru melalui kuasa hukum LBH Respublica.
Sebelumnya, ketiga mantan guru tersebut tengah memperjuangkan hak akibat penghentian hubungan kerja, selisih upah, serta jaminan sosial dengan total nilai tuntutan mencapai Rp347,7 juta. (Cik/Red)












